Categories: Landak

Polsek Menjalin Pasang Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Kewajiban, Larangan dan Sanksi Karhutla

KalbarOnline, Landak – Anggota Polsek Menjalin melakukan pemasangan banner Maklumat Kapolda Kalbar yang berisi tentang kewajiban, larangan dan sanksi Karhutla di halaman depan kantor Desa Lamoanak dan Desa Bengkawe, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Jumat (27/7/2018).

Dengan menggunakan kendaaran pick-up petugas membawa perlengkapan pemasangan banner maklumat Kapolda Kalbar yang berukuran 3×2 meter beserta kayu penyangga dan peralatan tukang.

Sebanyak 3 (tiga) orang anggota Polsek Menjalin yang dibantu petugas desa dan warga setempat ikut serta dalam melakukan pemasangan banner di 2 (dua) kantor desa yang ada di Kecamatan Menjalin.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menuturkan pemasangan banner maklumat Kapolda Kalbar yang berukuran besar di 2 desa yaitu Desa Lamoanak dan Bengkawe sebagai bentuk pelaksanaan tugas pihak Polsek Menjalin dalam menjalankan perintah Kapolda Kalbar agar isi maklumat tersebut sampai dan diketahui oleh masyarakat luas.

“Dalam waktu dekat ini tercatat banyaknya titik api (hot spot) di wilayah 2 desa tersebut sehingga kita prioritaskan pemasangan maklumat Kapolda Kalbar di depan kantor desa Lamoanak dan Desa Bengkawe,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek Menjalin berharap dengan dilakukannya pemasangan banner maklumat Kapolda Kalbar yang tepajang di tiap kantor desa tersebut dapat dibaca dan dipahami oleh masyarakat setempat.

“Sehingga tidak ada lagi titik api di wilayah Desa Lamoanak dan Bengkawe,” harap Iptu Teguh.

Penulis : Oktavianto

Editor : Fai

Publish : KalbarOnline

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

5 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

5 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

6 hours ago