Categories: Pontianak

Soal Pelantikan Gubernur Terpilih, Ketua KPU Kalbar: Ranahnya Presiden Melalui Mendagri

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Ramdan mengatakan bahwa setelah dilaksanakannya rapat pleno terbuka penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih periode 2018-2023, tahapan selanjutnya yang harus dilakukan oleh pihaknya adalah menyerahkan berita acara ke DPRD agar segera adanya pengusulan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut.

“Tahapan berikutnya pengusulan pengesahan. Pengusulan pengesahan pengangkatan itu sesuai dengan PKPU nomor 9 tentang rekapitulasi, sesuai di pasal 62 kita menyerahkan kepada DPRD Provinsi Kalbar,” ujarnya, usai rapat pleno penetapan di Hotel Kapuas Palace, Selasa (24/7/2018).

Lalu, lanjut Ramdan, di Undang-undang nomor 8 tahun 2015, selanjutnya DPRD menyampaikan pengusulan itu ke Presiden melalui Mendagri.

“Ini diaturnya seperti itu, sesuai ketentuan tadi, maka kami akan menyerahkan besok ke DPRD Kalbar. Tapi pada malam hari inipun sebenarnya, berita acara itu sudah kami serahkan kepada DPRD, sesuai dengan diatur pada pasal 52 pada hari yang sama, pada malam hari ini, pimpinan DPRD hadir dan sudah kita serahkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih,” paparnya.

Dengan dilakukannya penetapan ini, Ramdan menegaskan bahwa Provinsi Kalbar termasuk provinsi yang tidak diajukan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi.

“Oh iya, Kalbar termasuk provinsi yang tidak diajukan perselisihan hasil pemilihan ke MK,” ucapnya.

Sementara untuk pelantikan, Ramdan menegaskan bahwa hal ini merupakan ranah Presiden melalui Mendagri.

“Pengusulan pengesahan pengangkatan itukan disampaikan oleh DPRD ke Mendagri. Nah terkait dengan jadwal tahapan berikutnya artinya merupakan ranahnya Presiden melalui Mendagri,” tandasnya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

10 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

10 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

10 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

10 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

10 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

10 hours ago