KalbarOnline, Landak – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan masyarakat baik secara sengaja maupun tidak sengaja di wilayah Kecamatan Menjalin pada musim kemarau panas saat ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Menjalin terus mengoptimalkan kegiatan preemtif Kepolisian.
Adapun kegiatan yang dilakukan pihak Polsek Menjalin yakni sosialisasi tatap muka, sambang, kampanye, memasang spanduk atau banner dan selembaran maklumat Kapolda Kalbar serta himbauan melalui media sosial.
Brigadir Oktavianto salah seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin melakukan salah satu kegiatan preemtif Kepolisian yaitu menempel selembaran maklumat Kapolda tentang kewajiban, larangan dan sanksi Karhutla di papan informasi Kantor Desa Raba, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Rabu (25/7/2018).
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi berharap upaya dan tindakan preemtif yang telah dilakukan oleh pihak Polsek Menjalin benar-benar diterima dan dilakukan oleh masyarakat.
“Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Menjalin,” harap Teguh saat ditemui diruangannya.
Penulis : Oktavianto
Editor : Fai
Publish : KalbarOnline
KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
Leave a Comment