KalbarOnline, Landak – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan masyarakat baik secara sengaja maupun tidak sengaja di wilayah Kecamatan Menjalin pada musim kemarau panas saat ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Menjalin terus mengoptimalkan kegiatan preemtif Kepolisian.
Adapun kegiatan yang dilakukan pihak Polsek Menjalin yakni sosialisasi tatap muka, sambang, kampanye, memasang spanduk atau banner dan selembaran maklumat Kapolda Kalbar serta himbauan melalui media sosial.
Brigadir Oktavianto salah seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin melakukan salah satu kegiatan preemtif Kepolisian yaitu menempel selembaran maklumat Kapolda tentang kewajiban, larangan dan sanksi Karhutla di papan informasi Kantor Desa Raba, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Rabu (25/7/2018).
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi berharap upaya dan tindakan preemtif yang telah dilakukan oleh pihak Polsek Menjalin benar-benar diterima dan dilakukan oleh masyarakat.
“Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Menjalin,” harap Teguh saat ditemui diruangannya.
Penulis : Oktavianto
Editor : Fai
Publish : KalbarOnline
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
Leave a Comment