KalbarOnline, Landak – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan masyarakat baik secara sengaja maupun tidak sengaja di wilayah Kecamatan Menjalin pada musim kemarau panas saat ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Menjalin terus mengoptimalkan kegiatan preemtif Kepolisian.
Adapun kegiatan yang dilakukan pihak Polsek Menjalin yakni sosialisasi tatap muka, sambang, kampanye, memasang spanduk atau banner dan selembaran maklumat Kapolda Kalbar serta himbauan melalui media sosial.
Brigadir Oktavianto salah seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin melakukan salah satu kegiatan preemtif Kepolisian yaitu menempel selembaran maklumat Kapolda tentang kewajiban, larangan dan sanksi Karhutla di papan informasi Kantor Desa Raba, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Rabu (25/7/2018).
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi berharap upaya dan tindakan preemtif yang telah dilakukan oleh pihak Polsek Menjalin benar-benar diterima dan dilakukan oleh masyarakat.
“Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Menjalin,” harap Teguh saat ditemui diruangannya.
Penulis : Oktavianto
Editor : Fai
Publish : KalbarOnline
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram, yang menunjukkan seorang perempuan muda…
KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…
KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…
KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…
Leave a Comment