KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak 177 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kubu Raya mengambil sumpah dan janji yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (24/7/2018).
Dalam prosesi pengambilan sumpah dan janji, para PNS tersebut mengikrarkan diri untuk berkerja dengan disiplin, optimal serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Kubu Raya Rusman Ali mengatakan dengan melakukan pengambilan sumpah dan janji para PNS yang disaksikan bersama, dapat meningkatkan mutu pekerjaannya begitu pula dengan kedisiplinan kerja yang menjadi prioritas untuk menjadi seorang abdi negara.
“Setelah diambil sumpah dan janji bersama kita saksikan, mudah-mudahan beliau-beliau ini dapat meningkatkan kedisiplinannya. Serta dapat menambah inovasi-inovasi dalam bekerja untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ucap Rusman Ali ditemui setelah kegiatan pengambilan sumpah dan janji PNS di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Diterangkan, Bupati Rusman Ali, di era serba canggih, seorang PNS harus mampu bekerja keras serta berinovasi untuk bersaing terhadap tantangan-tantangan dalam rangka memperbaiki kedudukannya sendiri.
“Artinya dengan berinovasi akan menjadi perhatian serius bagi negara dalam melakukan perubahan untuk menjadi lebih baik lagi,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
Leave a Comment