Categories: Pontianak

Dishub akan Berlakukan Regulasi Operasional Tronton 40 feet

Mulai pukul 22.00 – 05.00 WIB

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak berencana memberlakukan aturan baru terkait waktu operasional kendaraan jenis tronton berkapasitas 40 feet.

Sebelumnya, ketentuan waktu operasional tronton 40 feet dimulai pukul 21.00 – 05.00 WIB.

“Kita akan buat regulasi baru yang mengatur waktu operasional mulai pukuk 22.00 – 05.00 WIB bagi tronton 40 feet. Nanti akan kita bahas dan akan segera dibuat payung hukumnya dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa),” sebut Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi saat ditemui usai acara Halal Bihalal di Kantor Dishub Kota Pontianak, Kamis (12/7).

Apabila regulasi itu sudah dikeluarkan, lanjut dia, pihaknya tidak akan mentolerir para pengendara tronton berkapasitas 40 feet yang melanggar ketentuan itu. Ia meminta para pengusaha angkutan kontainer mematuhi ketentuan tersebut apabila auran itu sudah mulai diberlakukan ke depan.

“Dengan adanya aturan ini outputnya adalah keselamatan lalu lintas di jalan raya,” ungkapnya.

Utin menambahkan, sebagaimana pesan Wali Kota Pontianak kepada jajaran aparatur Dishub pada acara halal bihalal, para petugas Dishub dalam melakukan tugas tidak hanya menyasar persoalan lalu lintas saja.

Perhatikan juga rambu-rambu lalu lintas apabila terhalang atau tertutupi oleh pohon dan ranting. Pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pontianak apabila ada pohon-pohon yang miring atau ranting-ranting yang menutupi rambu lalu lintas sehingga membahayakan bagi pengguna jalan lain.

“Itu segera dilakukan pemangkasan karena hal itu protapnya dari PUPR, kita akan berkoordinasi,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

9 mins ago

Maraknya Aktivitas PETI Berdampak pada Lingkungan Hidup, Sosial dan Kesehatan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sangat berdampak pada kerusakan…

13 mins ago

Sambangi RS Dharmais, Dirut Bank Kalbar Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Mantan Sekda M Zeet Assovie

KalbarOnline, Jakarta - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi turut menyambangi Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais…

57 mins ago

Laka Lantas di Sekadau Tewaskan Pengendara Motor Yamaha Vixion

KalbarOnline, Sekadau - Kecelakaan tragis terjadi pada Senin (06/05/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di…

2 hours ago

Terjun dari Sampan, Warga Sekadau Terseret Arus dan Hilang di Sungai Ensayang

KalbarOnline, Sekadau - Seorang warga bernama Yohanes Leman (41 tahun) dikabarkan hilang tenggelam terbawa arus…

2 hours ago

Penemuan Mayat di Selokan Jalan Gajah Mada Gegerkan Warga

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah warga dan pengendara jalan dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki mengapung…

2 hours ago