Persoalan lahan masyarakat Sungai Tebelian dan perusahan
KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM bersama pimpinan dinas terkait memimpin rapat koordinasi dengan warga Kecamatan Sungai Tebelian sehubungan ganti rugi tanah warga oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Balai Pegodai, kompleks rumah dinas Wakil Bupati Sintang, Kamis (5/7/2018).
“Kita (pemerintah.red) ini memfasilitasi rakyat kita untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan ganti rugi lahan milik masyarakat yang di Sungai Tebelian itu,” ungkap Askiman.
“Sekarang kita sudah negosiasi dengan pihak perusahaan, mereka mau memberikan tali asih tapi dihitung besaran lahannya, yang berdasarkan hasil rapat-rapat yang sudah kita buat, warga dan kita sudah mencapai kesepakatan nilainya yang mau kita ajukan ke pihak perusahaan,” tambahnya.
Wabup Askiman berharap proses ini akan mendapat titik temu dan segera selesai. Menurut Askiman setelah rapat kali ini, pemerintah akan mengajukan kepada perusahaan hasil kesepatan bersama warga untuk dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan. Menurutnya persoalan ini sudah lebih dari 10 tahun terkatung-katung belum selesai.
“Selain itu kita, pemerintah bersama warga juga akan lakukan pembenahan pemetaan daerah yang terkena dampak operasional perusahaan agar menjadi data yang lebih akurat. Hal ini berkaitan dengan sertifikat-sertifikat milik warga yang perlu kita perjelas denahnya,” pungkasnya.
A Liu salah seorang peserta rapat selaku perwakilan warga menyampaikan bahwa rapat ini untuk membahas persoalan ganti rugi tahan warga yang menjadi lahan operasi salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Kita ini mau konsultasi, karna dulu ada lahan bawas yang belum terealisasikan. Sejak kepemimpinan dulu, sekarang kami usulkan lagi agar hak masyarakat terjamin,” kata A Liu yang berasal dari Desa Lebak Ubah.
“Kita ingin keberadaan masyakarat nyaman dengan adanya perusahaan di daerah kita, perusahaan beroperasi aman, pemerintah juga nyaman, yang penting hak apa yang jadi hak masyarakat mohon diberi,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang berserta Kabid Perkebunan. Tampak juga pihak pertanahan Kabupaten Sintang. (*/Sg)
KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…
KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…
KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…
Leave a Comment