Categories: Pontianak

Setelah Video Pidatonya Viral, Cornelis Kembali Keluarkan Statement, Ada Kata ‘Penjajah’

KalbarOnline, Pontianak – Setelah video pidatonya viral dan menggemparkan Kalimantan Barat, mantan Gubernur Kalbar 2 periode, Cornelis kembali mengeluarkan statement melalui video amatir berdurasi 44 detik.

Dalam video tersebut, Cornelis lagi-lagi menyebut kata ‘penjajah’ yang diduga merupakan lanjutan dari video pidatonya yang dinilai menghina umat Islam dan masyarakat Melayu.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 2 menit 39 detik itu, terlihat Cornelis sedang menyampaikan pidato terkait persoalan mental bangsa Indonesia.

Cornelis juga menyebut mental Indonesia turun disebabkan penjajahan selama berabad-abad.

“Terlalu lama diajajah oleh kerajaan-kerajaan, kerajaan Majapahit, Sriwijaya yang paling parah kerajaan Melayu dan Islam. Bersama dengan Belanda menjajah kita berabad-abad, sehingga mental kita, mental hamba,” kata Cornelis dalam video tersebut.

Pada video berdurasi 44 detik itu, Cornelis terlihat sedang santai, kemudian ada seseorang (perekam) yang meminta Cornelis untuk memberikan pesan-pesan kepada masyarakat di daerah untuk mencoblos pasangan Gubernur Kalbar nomor urut 2.

“Jangan lupa kawan-kawan di daerah, coblos nomor 2, itu yang paling berpotensi untuk menang, karena penjaga Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Kalimantan Barat milik Dayak, kekuasaan jangan serahkan pada ‘penjajah’,” ujar Cornelis dalam video tersebut.

Hal ini merupakan kesekian kalinya Cornelis membuat gempar Kalbar.

Diketahui, pada Rabu, (6/6), Persatuan Orang Melayu (POM) Kalimantan Barat secara resmi melaporkan Cornelis ke Polda Kalbar. Hal ini merupakan sikap tegas yang dilakukan POM sebagai masyarakat Melayu dan bagian dari Umat Muslim.

Agus Setiadi, SE selaku Ketua Umum POM, mengatakan bahwa sebagai salah satu ormas Melayu dan bagian dari Umat Islam, pihaknya merasa sangat terluka dan tersinggung dengan pernyataan Cornelis seperti itu, terlebih lagi berkiblat pada sumber yang belum tentu akurat dan tidak populer di kalangan ilmuan.

“Sudah sangat sering Cornelis berpidato provokatif dan meresahkan stabilitas keamanan Kalbar. Oleh karena itu, kami melaporkan Cornelis yang terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 (2) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis Pasal 16,” tegas Agus.

Dalam laporannya, POM Kalbar juga melampirkan barang bukti 1 buah CD Rekaman Video yang diunggah oleh akun Youtube Kalbar Unique.

“Kami meminta, Kapolda Kalbar untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas agar keharmonisan dan kedamaian di Kalbar tetap terjaga,” pintanya.

Menurut Agus, hal ini juga sesuai dengan permintaan dan aspirasi masyarakat Melayu dan umat Muslim Kalbar.

“Besok kami akan datang lagi untuk memperkuat laporan pengaduan terhadap Cornelis. Kita hanya Bermasalah dengan pidato Cornelis yang kontroversial dan meresahkan stabilitas keamanan di tengah hangatnya Pilkada Kalbar. Harusnya sebagai Mantan Kepala Daerah Kalbar tunjukkanlah kenegarawanan, saling merangkul dan mengasihi sesama, meski berbeda suku dan Agama seperti yang ditunjukkan Raja-Raja Melayu zaman dulu. Bukan justru menebar pidato provokasi menyesatkan dan memecah belah demi kepentingan politik. Oleh karena itu saya menghimbau semuanya, mari bersama kita jaga dan pertahankan keharmonisan dan persaudaraan Melayu – Dayak di Kalbar yang telah terjalin erat selama ratusan tahun,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

6 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

6 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

6 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

6 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

6 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

9 hours ago