KalbarOnline.com – Tak sampai 24 jam, polisi berhasil membekuk penyebar ancaman bom Kereta Api (KA) Merak – Rangkasbitung yang sedang berhenti di Stasiun Cilegon, Jumat (1/6).
pelaku diketahui berinisial AW (30) yang merupakan warga Kasemen, Serang.
“Pelaku kita amankan Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolres Cilegon Rizky Agung Prakoso saat dihubungi.
Polisi berhasil membekuk AW setelah melakukan pelacakan lewat nomor ponsel yang digunakan pelaku untuk mengirim pesan ancaman bom. Menurut Rizky, pelaku melakukannya sendiri.
Sebelumnya, ancaman bom diterima melalui pesan singkat (SMS) oleh kondektur kereta api lokal nomor 469 jurusan Merak – Rangkasbitung pada Jumat (1/6/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Anggota Jibom Gegana Satbrimob Polda Banten langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyisiran.
Petugas juga mengevakuasi para penumpang yang sudah berada di dalam rangkaian kereta maupun di area stasiun.
30 menit dilakukan penyisiran, petugas tak menemukan benda apapun yang mencurigakan. Setelah itu, kereta baru diberangkatkan menuju Rangkasbitung.
KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…
KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…
Leave a Comment