Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Tujuh Kali Pertahankan Predikat WTP

Mahmudah Minta Seluruh OPD Tingkatkan Kinerja

KalbarOnline, Pontianak – Kerja keras jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam tata kelola keuangan mampu mempertahankan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun anggaran 2017.

Predikat WTP kali ini merupakan yang ketujuh kalinya yang diterima Pemkot Pontianak berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. LHP diserahkan oleh Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Rita Amelia kepada Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Pontianak, Mahmudah di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Rabu (30/5).

Menurut Mahmudah, raihan predikat WTP atas laporan keuangan ini bukan berarti tidak ada temuan sama sekali, temuan-temuan itu tetap ada namun sudah ditindaklanjuti. Oleh sebab itu, kata dia, perlu ada kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Pontianak untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas temuan tersebut.

“Sehingga kedepan tidak ada lagi temuan yang sama,” ujarnya.

Ia juga berharap ke depan tidak ada lagi temuan-temuan yang baru. Karenanya, seluruh OPD diminta dapat memperbaiki kinerjanya terutama kaitan dengan tata kelola keuangan sehingga temuan-temuan itu kian berkurang, bahkan nihil serta mampu mempertahankan predikat WTP kembali sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Kita berharap juga untuk laporan keuangan tahun 2018 meraih predikat yang sama yakni WTP,” sebutnya.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Rita Amelia mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK terhadap sepuluh entitas, terdapat delapan entitas yang meraih predikat WTP, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah.

“Sedangkan dua entitas lain opininya masih tetap WDP yakni Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Sambas,” tuturnya.

Diakuinya, pencapaian opini WTP tersebut bukan berarti tidak ada permasalahan dalam laporan pengelolaan keuangan. Salah satunya adalah pengelolaan aset tetap dan persediaan di beberapa pemerintah daerah yang belum memadai masih terjadi.

“Walaupun nilainya masih di bawah batas nilai materalitas yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Pontianak tercatat meraih predikat WTP selama tujuh kali berturut-turut, yakni di tahun 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 dan 2018. Predikat tersebut diberikan atas hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan masing-masing setahun sebelumnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

37 mins ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

38 mins ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

54 mins ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

57 mins ago

Ani Sofian Dorong Perempuan Lebih Berperan dalam Pembangunan Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran perempuan dalam pembangunan masih…

59 mins ago

Ketua POPTI Kalbar Jadi Pembicara Nasional Hari Talasemia Sedunia 2024

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

6 hours ago