Categories: PontianakSintang

Pemkab Sintang Pertahankan WTP Keenam Kalinya, Ini Pesan Wabup Askiman

KalbarOnline, Sintang – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sintang tahun 2017.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala BPK Perwakilan Kalbar Rita Amelia kepada Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Wakil Ketua DPRD Sintang, Tery Ibrahim di Aula BPK RI Kalbar, Rabu (30/5).

Wakil Bupati Sintang, Askiman usai menerima hasil pemeriksaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala OPD dan DPRD Sintang atas kerja keras dan kerjasama yang baik untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sehingga mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Kalbar ini.

“Pesan saya mari kita pertahankan dan tingkatkan kerja keras dan kerjasama ini. Kita bekerja lebih serius lagi sehingga lebih maksimal lagi kedepannya,” pesan Askiman.

Wakil Ketua DPRD Sintang, Tery Ibrahim menyampaikan opini WTP diperoleh berkat kerja keras Pemda dan DPRD Tahun 2017 lalu.

“Kami masih memerlukan bimbingan dan arahan dari BPK RI Kalbar untuk lebih baik lagi. Catatan kepada kami tentu untuk memperbaiki kinerja dan pengelolaan keuangan di daerah. Mari kita sama-sama memperbaiki kinerja kita. Opini WTP harus dipertahankan dan mempertahankan itu berat. Kepada BPK RI Kalbar jangan bosan untuk membimbing kami. Kedepan komunikasi harus semakin baik sehingga BPK merupakan kawan untuk bersama-sama membangun negeri ini,” terang Tery Ibrahim.

Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong menjelaskan opini WTP membuktikan sinergisitas semua OPD yang mampu mempersiapkan kriteria sebagai persyaratan memperoleh opini WTP.

“Kami Inspektorat hanya sebagai lembaga yang mengawasi dan mengarahkan semua OPD supaya membuat perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang benar sehingga diperoleh nilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Apolonaris Biong.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Joni Sianturi menjelaskan mulai 2019, Pemkab Sintang sudah mulai menerapkan e-planning dan e-budgeting.

“Penerapan ini selain karena tuntutan masa kini juga konsekuensi opini WTP. Karena kita harus meningkat dalam banyak hal,” terangnya.

Pelaksana Tugas Kepala BPK RI Kalbar, Rita Amelia menyampaikan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian bukan berarti tidak ada masalah.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan selama satu bulan pada April 2018 lalu. Hasil pemeriksaan harus kami sampaikan. Kami meminta kepada Pemda untuk kembali memperhatikan temuan kami seperti pengelolaan dan penataan aset tetap dan asset yang dibeli dengan dana BOS, pencatatan piutang PBB yang tidak tertib. Adanya pelanggaran aturan dalam hal perjalanan dinas, honor/insentif, pertanggungjawaban hibah/bansos dan pertanggungjawaban dana desa. Penyelesaian hasil temuan tahun sebelumnya juga agar menjadi perhatian,” pinta Rita Amelia. (Sg/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

20 mins ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago