Categories: Nasional

Sandal Jepit Tulisan Huruf Arab Dianggap Menistakan Agama

KalbarOnline.com –Foto sepasang sandal jepit tulisan huruf Arab yang dianggap menistakan agama, membuat heboh di jejaring media sosial. Sandal jepit yang tampak di foto adalah sandal jepit biasa merek swallow berwarna putih-hijau.

Di bagian telapak kaki, tepatnya di bagian tumit terdapat tulisan arab di kanan dan kiri sandal. Tulisan tersebut adalah tulisan huruf arab gundul tanpa tanda baca.

Bagi kebanyakan orang Indoesia mungkin tidak mengerti apa arti ukiran tulisan arab tersebut. Mereka hanya menganggap huruf arab adalah tulisan yang digunakan di kitab suci Alquran, sehingga tidak boleh dipermainkan, apalagi di injak-injak.

Warganet pun berkomentar dengan nada emosi. Foto yang akhirnya diunggah di Twitter ini ramai dihujat. “Kenapa harus ditulis lafaz Allah? Itu pasti diinjak-injak,” tulis salah satu warganet.

Kemudian ada lagi yang marah karena menganggap tulisan itu adalah bagian dari ayat Alquran. “Jangan nulis ayat Alquran di sandal bro, masa ayat suci diinjak.”

Namun, di tengah ramainya cercaan warganet lalu munculah akun dengan nama Yogi Maher Indah yang sepertinya paham bahasa arab. Kemudian ia meluruskan arti di ukiran tulisan arab yang terdapat di sandal.

“Itu tulisan pakai huruf arab .. bacaannya Yamin (Kanan) dan Yasir (Kiri). Kenapa pada bilang nggak pantes, nggak layak, lafaz Arab kok diinjak? Hadeuuuh.. Alquran memang tulisan arab, tapi tulisan Arab belum tentu Alquran,” jelasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

7 hours ago