Categories: Bengkayang

Amankan Dua Bandar, Kapolres Bengkayang Tegaskan Penanganan Peredaran Narkoba Harus Intensif dan Optimal

KalbarOnline, Bengkayang – Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu yang telah lama beraksi di Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupatan Bengkayang.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil menyita 7 paket narkoba jenis sabu siap edar.

Kedua pelaku tersebut yakni Kismantio (53) dan Andreas Gason (26) yang merupakan warga Dusun Jagoi Babang. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di rumah Kismantio, Minggu (13/5) dini hari.

Kapolres Bengkayang, AKBP Permadi, SIK., MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang, Iptu Dwi Raharjo, SH menuturkan bahwa pelaku berhasil ditangkap, setelah anggota Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat setempat kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba selama 2 (dua) minggu lalu.

Selain menemukan sebanyak 7 paket siap edar, Polisi juga menyita beserta uang senilai Rp304.000 dan 22 Ringgit Malaysia, 2 buah bong alat hisap sabu, 1 (satu) buah korek api warna merah merk Tokai, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah kotak Handphone berisi sejumlah sendok Sabu dan potongan pipet, sejumlah palstik klip, 2 (dua) buah cottombath, 2 (dua) buah suntikan, 1 (satu) buah kotak plastik yang berisikan sejumlah kantong plastik klip dan potongan pipet.

Saat ini, kedua pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan awal oleh Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang, dan masih dilakukan pengembangan apakah ada kaitan dengan jaringan pengedar narkoba lainnya.

Kasat Resnarkoba, Iptu Dwi Raharjo dalam keterangannya mengatakan, kedua tersangka tersebut merupakan jaringan pengedar narkoba lokal dan pelaku juga mengaku menjual narkoba jenis sabu sejak setahun lalu yang awalnya hanya sebagai pengguna narkoba.

“Pencegahan dan penindakan jaringan peredaran narkoba harus dilakukan secara intensif dan optimal di wilayah Kabupaten Bengkayang yang mana berbatasan langsung dengan negara Malaysia, sehingga menjadi daerah transit masuknya barang haram tersebut bagi para bandar Internasional asal negara lain yang merusak generasi penerus bangsa kita,” terangnya.

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Bengkayang dan melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan, yang mana saat ini kita sedang melengkapi administrasi penyidikan untuk pengembangan dan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Oktavianto

Editor: Fai

Publish: KalbarOnline

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

4 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

5 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

5 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

7 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

14 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

16 hours ago