Categories: Ketapang

Polres Ketapang Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2018

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2018, Polres Ketapang menggelar apel pasukan di halaman Mapolres Ketapang, Kamis (26/4).

Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono, SIK menjadi Inspektur Upacara pada apel gelar pasukan tersebut, dan dihadiri oleh jajaran Polres Ketapang.

Serta turut dihadiri oleh oleh beberapa instansi terkait dari Forkopimda Kabupaten Ketapang yang turut serta dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2018.

Dengan mengambil tema ‘Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas’ di wilayah hukum Polres Ketapang.

Pada Apel Gelar Pasukan tersebut juga diikuti dengan penggelaran kesiapan kendaraan baik roda dua dan roda empat dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018.

Dalam sambutannya, Waka Polres Ketapang membacakan amanat Kakorlantas Polri yang menekankan pada khususnya fungsi lalulintas selaku fungsi yang dikedepankan dalam Operasi patuh serta agar dapat bersinergi dengan Intansi terkait baik TNI maupun Dinas Perhubungan dalam melaksanakan kegiatan sesuai yang direncanakan yakni dengan mengedepankan fungsi penegakan hukum dengan tujuh program prioritas pelanggaran penyebab fatalitas kecelakaan untuk ditindak tegas dengan tilang.

Selain itu, Waka Polres juga berharap dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 ini agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga petugas Polri harus mampu memberikan edukasi serta pelajaran berharga dalam berlalu-lintas kepada masyarakat untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggar lalulintas agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan SOP dan aturan mainnya serta siapapun pelanggarnya lakukan dengan santun dan beretika,” ujar Waka Polres Ketapang. (Adi LC)

Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh Kapuas tahun 2018 sebagai berikut :

 

  1. Pengemudi Menggunakan Handphone;
  2. Pengemudi Melawan Arus;
  3. Pengemudi Sepeda Motor Berboncengan Lebih Dari Satu;
  4. Pengemudi Dibawah Umur;
  5. Pengemudi dan Penumpang Sepeda Motor Tidak Menggunakan Helm SNI;
  6. Pengemudi Kendaraan Bermotor Menggunakan Narkoba / Mabuk;
  7. Pengemudi Berkendara Melebihi Batas Kecepatan Yang Ditentukan.
Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

24 hours ago