Categories: Ketapang

Polres Ketapang Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2018

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2018, Polres Ketapang menggelar apel pasukan di halaman Mapolres Ketapang, Kamis (26/4).

Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono, SIK menjadi Inspektur Upacara pada apel gelar pasukan tersebut, dan dihadiri oleh jajaran Polres Ketapang.

Serta turut dihadiri oleh oleh beberapa instansi terkait dari Forkopimda Kabupaten Ketapang yang turut serta dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2018.

Dengan mengambil tema ‘Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas’ di wilayah hukum Polres Ketapang.

Pada Apel Gelar Pasukan tersebut juga diikuti dengan penggelaran kesiapan kendaraan baik roda dua dan roda empat dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018.

Dalam sambutannya, Waka Polres Ketapang membacakan amanat Kakorlantas Polri yang menekankan pada khususnya fungsi lalulintas selaku fungsi yang dikedepankan dalam Operasi patuh serta agar dapat bersinergi dengan Intansi terkait baik TNI maupun Dinas Perhubungan dalam melaksanakan kegiatan sesuai yang direncanakan yakni dengan mengedepankan fungsi penegakan hukum dengan tujuh program prioritas pelanggaran penyebab fatalitas kecelakaan untuk ditindak tegas dengan tilang.

Selain itu, Waka Polres juga berharap dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 ini agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga petugas Polri harus mampu memberikan edukasi serta pelajaran berharga dalam berlalu-lintas kepada masyarakat untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggar lalulintas agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan SOP dan aturan mainnya serta siapapun pelanggarnya lakukan dengan santun dan beretika,” ujar Waka Polres Ketapang. (Adi LC)

Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh Kapuas tahun 2018 sebagai berikut :

 

  1. Pengemudi Menggunakan Handphone;
  2. Pengemudi Melawan Arus;
  3. Pengemudi Sepeda Motor Berboncengan Lebih Dari Satu;
  4. Pengemudi Dibawah Umur;
  5. Pengemudi dan Penumpang Sepeda Motor Tidak Menggunakan Helm SNI;
  6. Pengemudi Kendaraan Bermotor Menggunakan Narkoba / Mabuk;
  7. Pengemudi Berkendara Melebihi Batas Kecepatan Yang Ditentukan.
Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

29 mins ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

35 mins ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

45 mins ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

19 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

22 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

23 hours ago