Categories: Ketapang

5000 Liter Lebih Miras Jenis Arak Diamankan Polisi Ketapang

Pemilik miras kabur saat petugas lakukan penggrebekan

KalbarOnline, Ketapang – Tim gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Marau dan Polsek Jelai Hulu berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat untuk memproduksi minuman keras tradisional jenis arak putih di areal Divisi 6 Perusahaan Agri Plus, Desa Belaban perbatasan Kecamatan Marau dan Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jum’at (20/4).

Tim Gabungan Polsek Marau dan Polsek Jelai Hulu, Saat Melakukan Penggerebekan di Sebuah Rumah Layaknya Gudang Sebagai Tempat Produksi Miras (Foto: Adi LC)

Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 27 Drum kapasitas 200 liter berisi arak siap edar, 200 kilogram kantong arak yang disimpan di dalam karung, 12 Jerigen kapasitas 20 liter berisi arak, 50 kilogram bahan ragi, 4 buah dandang besar dan beberapa jerigen kosong dengan total arak yang berhasil di amankan berjumlah 5840 liter arak.

Tim Gabungan Polsek Marau dan Polsek Jelai Hulu, Saat Melakukan Penggerebekan di Sebuah Rumah Layaknya Gudang Sebagai Tempat Produksi Miras (Foto: Adi LC)

Namun saat dilakukan penggerebekan pemilik rumah yang dijadikan tempat memproduksi miras jenis arak tersebut tidak bisa diamankan karena kabur saat mengetahui kedatangan petugas.

“Penggerebakan bermula dari pengembangan petugas di lapangan sehingga mengarah ke produksi rumahan miras jenis arak yang diketahui kepunyaan tersangka atas nama Aci yang kabur saat petugas datang ke rumahnya,” ujar Kapolsek Marau, IPTU Sabariman.

 

Tim Gabungan Polsek Marau dan Polsek Jelai Hulu, Saat Melakukan Penggerebekan di Sebuah Rumah Layaknya Gudang Sebagai Tempat Produksi Miras (Foto: Adi LC)

Sementara itu barang bukti yang berhasil didapat kemudian diamankan ke Mapolsek Marau dan Mapolsek Jelai Hulu guna proses lebih lanjut. Sedangkan pemilik rumah produksi arak tetsebut masih dalam proses pencarian.

“Karena TKP terletak tepat di wilayah perbatasan antara marau dan jelai serta jumlah barang bukti yang sangat banyak, sehingga kita bagi untuk penyimpanan barang bukti jumlah barang bukti. Kepada pelaku yang masih kabur, kita himbau agar segera menyerahkan diri sebelum kita lakukan upaya hukum,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jelai Hulu Bripka Bibit. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ani Sofian Pimpin Ikrar Netralitas ASN Pemkot Pontianak di Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, seluruh kepala perangkat daerah…

6 mins ago

Selain Dijual, Pj Wako Sarankan Nelayan Olah Ikan Hasil Tangkapan

KalbarOnline, Pontianak - Dua unit kapal nelayan tertambat di tepian Sungai Kapuas di Gang H…

10 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Resmi Buka Pekan Gawai Dayak ke-38

KalbarOnline, Pontianak – Pekan Gawai Dayak ke-38 Kalimantan Barat (Kalbar) resmi dibuka oleh Pj Gubernur…

11 mins ago

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

8 hours ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

8 hours ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

9 hours ago