Categories: Ketapang

Diduga Gelapkan Uang Pembebasan Lahan, Kades Banjarsari Dipolisikan Warganya

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Eryanto Harun dilaporkan warganya ke Mapolres Ketapang lantaran tidak menyalurkan uang kompensasi lahan seluas 1.500,93 hektar dari PT Gunajaya Ketapang Sentosa (GKS) sebesar Rp1,5 Milyar pada tahun 2013 silam.

“Padahal biaya ganti rugi sudah dibayar perusahaan ke Kepala Desa pada tahun 2013 lalu. Namun sampai sekarang saya selaku pemilik lahan tidak ada diberi uang kompensasi pembebasan lahan tersebut oleh Kepala Desa,” ungkap H Dagok (60) warga Desa Banjarsari saat di Mapolres Ketapang dengan didampingi Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari, Selasa (3/4).

Menurut H Dagok, sudah bertahun-tahun dirinya meminta kepada Kepala Desa agar segera memberikan apa yang menjadi haknya, namun Kepala Desa Banjar Sari tak kunjung memberikan hak miliknya dan hanya berjanji saja.Padahal khusus lahan miliknya yang mendapat kompensasi seluas 1.100 hektar yang sudah disepakati pihak perusahaan melalui Berita Acara Kesepakatan penyelesaian klaim lahan atas namanya pada 19 Mei 2012 lalu.

“Dalam kesepakatan itu ganti rugi lahan dengan pola kemitraan 80-20 dengan nilai Rp500 ribu perhektarnya, sehingga khusus lahan saya dari 1.100 hektar hanya 80% yang dibayar dan jika dikalikan 500 ribu perhektar maka uang yang seharusnya ia terima sebesar Rp 440 juta. Namun Kepala Desa hanya berjanji-janji akan menyalurkan tapi sudah bertahun-tahun tidak diberikan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, Kepala Desa seharusnya tidak lagi mengambil apa yang menjadi haknya, karena Kades sendiri telah menaikkan harga kompentasi lahan dari kesepakatan sebesar Rp500 ribu perhektar menjadi Rp1 juta perhektar, sehingga Kades telah mendapat untung dari pembayaran kompensasi lahan dari perusahaan.

“Kami tidak mempersoalkan harga lahan yang dinaikkan Kades, hanya saja kami minta hak kami, biaya ganti rugi lahan dari perusahaan untuk lahan kami,” ujarnya.

“Harapan kami tinggal Polres Ketapang untuk membantu kami, karena kami orang kecil, perlu bantuan penegak hukum agar tak ada kades yang semena-mena,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Polii saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kasus yang dilaporkan oleh warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Kendawangan mengenai dana pergantian lahan milik warga yang tidak diberikan oleh Kepala Desa kepada warga yang memiliki lahan.

“Laporan yang masuk akan kita lidik dulu kronologisnya dari awal, untuk mengurai persoalan ini, Nanti kalau masuk dalam ranah pidana maka kita akan proses sesuai hukum berlaku. Kita komitmen menangani persoalan yang menyangkut masyarakat khususnya,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

44 mins ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

1 hour ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

4 hours ago

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

6 hours ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

6 hours ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

6 hours ago