Categories: Sekadau

Bupati Rupinus Sambangi KPK, Ada Apa Ya?

Rupinus serahkan LHKPN terbaru

KalbarOnline, Sekadau – Usai menghadiri rapat kerja pemerintah dalam rangka pembahasan kemudahan berusaha di daerah, yang berlangsung di Hall B3 JI-Expo Kemayoran Jakarta, Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Rabu (28/3).

Kedatangan Bupati Rupinus ke KPK dalam rangka menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.

Setiba di KPK, Bupati Rupinus langsung melakukan registrasi pendaftaran kepada petugas KPK untuk mendapatkan nomor antrian.

Selesai melakukan registrasi pendaftaran, petugas memberikan nomor antri dan kartu tamu kepada Bupati Sekadau. Kedatangan Bupati Rupinus disambut ramah oleh para petugas KPK.

Bupati Rupinus saat ditanya seusai menyerahkan LHKPN di gedung KPK mengatakan penyerahan LHKPN yang dilakukan olehnya ini merupakan salah satu upaya dalam rangka menindaklanjuti hasil Rakor dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.

Menurut Bupati, Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan ini sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Oleh karena itu Bupati menghimbau secara khusus kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau mulai dari eselon dua, tiga dan empat untuk segera menyerahkan LHKPN tersebut.

“Selaku kepala daerah, saya wajib mengingatkan. Bagi pejabat yang berada di lingkungan Pemkab Sekadau untuk segera menyerahkan LHKPN ini,” tegasnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa LHKPN pada dasarnya mewajibkan untuk melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki. Mulai dari tanah, kendaraan, dan bentuk kekayaan lainnya.

“Jangan takut karena LHKPN bukan pemeriksaan tetapi proses pelaporan sebagai langkah preventif. Utamanya untuk menjaga dan menyelamatkan diri sendiri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itu saya dorong para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk menyerahkan LHKPN ini,” tandasnya. (Mus/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

11 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

11 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

11 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

12 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

12 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

12 hours ago