Categories: Sintang

Wabup Sintang Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa 2018

Askiman: Tidak hanya jadi tanggung jawab Kades namun harus ada pembagian tugas dan tanggung jawab

KalbarOnline, Sintang – Sebagai upaya pembinaan terhadap para  aparatur Pemerintahan Desa serta amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menggear Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa tahun 2018 yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Drs Askiman MM di Gedung Pancasila Sintang, Selasa (20/3).

Dalam sambutannya, Wabup Askiman menyatakan bahwa dengan semakin meningkatnya nilai dana  desa yang diterima semakin meningkat setiap tahunnya, sangat diperlukan pengelolaannya lebih baik agar benar – benar sesuai dengan maksud dan tujannya, terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa.

“Karena sejauh ini saya menilai para perangkat pemerintahan desa hingga para kepala urusannya belum sepenuhnya memahami tugas pokok dan fungsinya. Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala desa, namun harus ada pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Jadi, masing-masing orang atau masing-masing urusan mempunyai tugas dan tanggung jawabnya, dan harus saling ada kerjasama yang baik,” terang Askiman.

Selain itu, Wabup Askiman juga menegaskan bahwa sesuai aturan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dinyatakan pembinaan terhadap para perangkat desa sangatlah penting agar mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Jabaruddin menjelaskan, bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa  ini dilaksanakan secara bertahap setiap tahunnya.

“Pada Tahun 2017 dari empat belas kecamatan yang terdiri dari 82 desa sebanyak 246 orang yang menjabat sebagai kepala urusan sudah mengikuti  bimbingan teknis ini. Sedangkan, tahun 2018 yang dilaksanakan selama satu hari ini diikuti sebanyak 243 orang dari 81 desa yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang,” tandasnya. (Sg/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

1 hour ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

1 hour ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

1 hour ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago