Atas Inovasi Pelayanan Perizinan
KalbarOnline, Pontianak – Markplus Inc kembali menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kali ini, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak menerima penghargaan Public Services of The Year Kalimantan Barat 2018. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala DPMTK-PTSP Kota Pontianak, Junaidi di Hotel Aston Pontianak, Kamis (15/3) lalu.
Junaidi mengatakan, diterimanya penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari Markplus kepada Pemkot Pontianak, terutama dalam melakukan inovasi pelayanan publik, khususnya pelayanan publik. Salah satu inovasi yang dilakukan pihaknya adalah menyediakan aplikasi berbasis Android, DPMTK Aplikasi Perizinan Online (Apdroid).
Aplikasi ini bisa diunduh melalui Playstore yang ada di smartphone berbasis android. Dijelaskannya, sistem perizinan online ini sebagai media pelayanan untuk masyarakat supaya lebih memudahkan bagi pemohon atau pelaku usaha yang akan mengajukan perizinan.
“Permohonan melalui aplikasi ini lebih simpel, efisien dan efektif dengan data elektronik,” jelasnya, Sabtu (17/3).
DPMTK-PTSP, kata dia, sudah sejak lama menerapkan pelayanan perizinan secara online. Selain permohonan izin online, dalam aplikasi itu juga menampilkan persyaratan izin, pengecekan keaslian dokumen perizinan, tarif retribusi izin, tracking atau fitur untuk memantau sudah sampai di mana berkas yang dimohon dan fitur bantuan yang menampilkan alamat, nomor telepon serta alamat email DPMTK-PTSP Kota Pontianak. Dengan tersedianya aplikasi ini, masyarakat sangat dimudahkan karena tidak perlu bolak-balik ke loket pelayanan.
“Untuk lebih jelasnya mengenai tata cara pendaftaran online, silakan buka di website kami, www.dpmtk.id,” pungkasnya. (Jim)
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
Leave a Comment