Lima Bupati dan Ketua DPRD Kompak Desak Pemerintah Pusat Segerakan Pemekaran Kapuas Raya

KalbarOnline, Pontianak – Lima Bupati dan Ketua DPRD di wilayah timur Provinsi Kalimantan Barat kembali bersuara mengenai perkembangan rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya. Para pimpinan tertinggi di wilayah itu kompak desak Pemerintah Pusat segerakan pemekaran Kapuas Raya, tentu dengan berbagai dasar yang kuat.

Salah satunya yaitu, Kapuas Raya sudah sejak lama diusulkan bahkan sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres) tentang daerah otonom baru (DOB). Dasar lainnya yakni belum meratanya pembangunan infrastruktur dasar termasuk pelayanan publik di wilayah itu dikarenakan Kalbar sebagai provinsi induk memiliki wilayah yang sangat luas, yakni satu setengah kali Pulau Jawa, terlebih lagi Kalbar merupakan daerah perbatasan. Di mana Kalbar memiliki perbatasan sepanjang 970 kilometer dengan Malaysia sehingga tak memungkinkan untuk dikontrol dengan satu provinsi, belum lagi jumlah penduduknya yang mencapai hampir 6 juta jiwa.

Pemekaran Kapuas Raya juga sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 23 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa daerah perbatasan merupakan prioritas dan layak dimekarkan, sehingga dalam hal ini Kapuas Raya sudah sepatutnya segera dimekarkan. Dengan dasar-dasar ini, para Kepala Daerah itu menegaskan, segala syarat yang diperlukan untuk pemekaran Kapuas Raya sudah terpenuhi dan tak perlu diperdebatkan.

Kapuas Hulu

Diwawancarai belum lama ini, Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir menyatakan bahwa pihaknya sedari awal sangat mendukung Provinsi Kapuas Raya segera dimekarkan sekalipun pemerintah pusat berencana memindahkan ibu kota baru ke Kalimantan Timur. Sebab, dijelaskan Nasir, rencana pemekaran wilayah paling timur Provinsi Kalimantan Barat ini sudah sejak lama diusulkan bahkan sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres) tentang daerah otonom baru (DOB). Artinya kata Nasir, segala syarat yang diperlukan sudah terpenuhi dan tak perlu diperdebatkan.

“Memang (Provinsi Kapuas Raya) lebih baik dimekarkan terlebih dulu. Tanpa kita harus melihat ada ibu kota negara atau tidak. Kapuas Raya ini selain usulannya sudah sejak lama dan sudah ada Ampres juga memang paling layak dimekarkan. Sebab ada satu Provinsi yang jumlah penduduknya tidak begitu besar tapi bisa dimekarkan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan luas wilayah Provinsi Kapuas Raya lebih luas dari provinsi lainnya yang lebih kecil. Kemudian Provinsi Kalbar sebagai provinsi induk juga memiliki perbatasan sepanjang lebih dari 970 kilometer dengan Malaysia yang berbatasan langsung dan itu tidak bisa dikontrol dengan satu provinsi saja,” ujarnya, Senin kemarin.

Selain itu, lanjut Nasir, dengan dimekarkannya Provinsi Kapuas Raya tentu akan menghasilkan satu percepatan baik dari sisi pembangunan maupun pelayanan terhadap masyarakat.

“Ini yang penting. Kalau Kapuas Raya segera dimekarkan, akan ada satu percepatan baik dari sisi pembangunan maupun pelayanan terhadap masyarakat. Karena dengan wilayah yang luas, tentu akan repot mengandalkan satu provinsi. Ini yang harus jadi perhatian pemerintah,” tukasnya.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi turut menyampaikan hal serupa. Semangat pemekaran Kapuas Raya, kata dia, sudah sejak dulu disuarakan masyarakat wilayah timur Kalbar.

“Semangat pemekaran sudah dari dulu. Kita sangat mendukung hal itu (Pemekaran Kapuas Raya). Kita minta secepatnya dimekarkan supaya wilayah timur Kalbar ini ada percepatan pembangunan termasuk dari sisi pelayanannya,” ujarnya.

Menurut Kuswandi, dengan dimekarkannya Kapuas Raya ini tentu akan membenahi banyak hal di wilayah timur Kalbar sekaligus sebagai pendukung ibu kota negara baru. Oleh karena itu, ia mendesak agar Kapuas Raya dimekarkan Pemerintah Pusat.

“Dengan dimekarkannya Kapuas Raya, percepatan pembangunan akan terjadi. Kalau bisa sebelum ibu kota negara pindah ke Kaltim, karena wilayah di sekitaran Kaltim ini termasuk daerah penyanggah ekonomi tak terkecuali Kalbar, oleh karena itu Kapuas Raya harus dimekarkan. Karena akan berkontribusi untuk ibu kota negara baru. Imbasnya juga pada ekonomi masyarakat, kita harap ada respon positif dari pempus. Wakil rakyat kita (Kalbar) di Senayan juga sudah gencar menyuarakan ini. Kalau Papua dimekarkan suka tak suka Kalbar juga harus mekar, pada prinsipnya kita dari Kapuas Hulu minta diproses secepatnya, tinggal bagaimana Pemerintah Pusat melihat hal itu, apalagi ini ibu kota negara akan pindah ke Kaltim,” tandasnya.

Baca Juga :  PakaPakar: Pemerintah AS Harus Jamin Prabowo Tak Diseret ke Peradilan

Sintang

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno menyebut, pemekaran Kapuas Raya merupakan satu kebutuhan masyarakat Kalbar khususnya di wilayah timur Kalbar. Bagi dia, Kapuas Raya layak jadi provinsi karena punya cakupan dalam daerah perbatasan. Jika wilayah timur Kalbar (Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau dan Sanggau) menjadi provinsi nantinya, tentu akan memiliki otonom untuk mengatur pelayanan masyarakat sampai pada sistem transformasi birokrasi.

“Memiliki provinsi sendiri sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, memberikan kepada kita ruang yang lebih luas untuk inovasi, transformasi birokrasi,” ujarnya.

Terlebih lagi selama ini Kapuas Raya, kata dia, memiliki ketergantungan terhadap tiga komoditas utama yaitu karet, sawit dan lada. Untuk mengoptimalkan tiga komoditas itu, tegas Jarot, perlu ada transformasi ekonomi, sampai hilirisasi produk. Cara ini dinilai cocok dengan kehadiran provinsi baru. Transformasi ekonomi yang positif akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya provinsi sendiri, tegas Jarot, tentu arah pembangunan bisa lebih fokus. Kewenangan antara daerah dan pusat pun juga akan lebih jelas. Apalagi ada rencana pemerintah pusat yang akan memindahkan ibu kota negara baru ke Pulau Kalimantan.

“Kita cuma mau membantu membangun kesejahteraan masyarakat Kapuas Raya serta mendukung wilayah sekitarnya untuk maju,” tegasnya.

Demikian halnya yang disampaikan Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny yang menegaskan bahwa Provinsi Kapuas Raya memang harus segera dimekarkan terlebih dulu sebelum pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Pasalnya, kata Ronny, pemekaran Kapuas Raya merupakan kebutuhan masyarakat wilayah timur Kalbar demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik terhadap masyarakat sekaligus sebagai upaya mendukung ibu kota negara baru. Terlebih lagi pemekaran Kapuas Raya sudah sejak lama diusulkan bahkan sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres) tentang Daerah Otonom Baru (DOB).

“Kita bicara kebutuhan, Kapuas Raya ini kebutuhan masyarakat demi adanya satu percepatan pembangunan dan pelayanan. Sebagai wakil rakyat, kita sangat dukung agar pemekaran Kapuas Raya disegerakan,” tukasnya.

Sekadau

Sementara Bupati Sekadau, Rupinus turut menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung Provinsi Kapuas Raya segera dimekarkan terlebih dulu sebelum pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur dilakukan. Karena Kalbar, kata dia, merupakan daerah penyangga ibu kota negara. Terlebih lagi, pihaknya juga telah menandatangani kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kalbar terkait pemekaran tersebut.

“Memang (Provinsi Kapuas Raya) lebih baik dimekarkan terlebih dulu. Tanpa kita harus melihat ada ibu kota baru atau tidak. Kalbar ini daerah penyangga ibu kota negara, tentu sangat layak jika dimekarkan, artinya juga menjadi pendukung ibu kota negara nantinya,” ujarnya saat diwawancarai.

Selain itu, tegas Rupinus, pemekaran Kapuas Raya ini merupakan kebutuhan masyarakat wilayah timur Kalbar demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik terhadap masyarakat.

“Kita bicara kebutuhan, Kapuas Raya ini kebutuhan masyarakat demi adanya satu percepatan pembangunan dan pelayanan,” tandasnya.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy berharap pemerintah pusat segera memekarkan Provinsi Kapuas Raya.

“Ini penting, karena bicara kebutuhan. Tentu akan ada perbaikan dari sisi pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat di timur Kalbar ini,” tegasnya.

Sanggau

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menegaskan bahwa pihaknya dari awal sangat mendukung penuh realisasi pemekaran Provinsi Kapuas Raya di masa kepemimpinan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Wakil Gubernur, Ria Norsan.

Sanggau, ditegaskan Paolus Hadi, tak pernah menolak adanya pemekaran Kapuas Raya. Sejak awal pengusulan Kapuas Raya, Kabupaten Sanggau disebutkan Paolus, tak pernah mempermasalahkan pemekaran Kapuas Raya.

Baca Juga :  Edi : Program Sertifikasi Tanah Bantu Warga Miliki Kepastian Hukum

Terlebih lagi, diungkapkan Paolus, desain besar tentang Kalbar melalui survei kelayakan yang dilakukan oleh Kementerian menghasilkan bahwa Kalbar layak dimekarkan menjadi empat atau lima provinsi.

“Sanggau sangat mendukung. Bahkan kita sudah serahkan dukungan tertulis sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sanggau mendukung proses pemekaran atau pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Dukungan itu merupakan kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Sanggau yang sudah kita serahkan ke Bapak Gubernur Kalbar,” tegasnya.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi menegaskan sangat mendukung agar pemekaran Kapuas Raya disegerakan. Dukungan ini merujuk adanya kesepakatan Pemkab dan DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, terkait pemekaran tersebut.

Dia berharap pemekaran ini bisa terealisasi karena dinilai terkait dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi merujuk status Kalbar sebagai salah satu provinsi terluas dari segi wilayah.

“Maka pemekaran dinilai sangat penting,” tegasnya.

Melawi

Sementara Bupati Melawi, Panji menegaskan bahwa pihaknya sangat berharap pemekaran Kapuas Raya segera dilakukan. Sebab menurutnya pemekaran Kalbar menjadi dua provinsi sangat diperlukan karena Kalbar dengan wilayah yang begitu luas sehingga membuat rentang kendali menjadi luas pula.

“Kita sangat mendukung. Pemekaran Kapuas Raya ini bukan kepentingan, ini sudah jadi kebutuhan. Tentu akan berdampak pada pembangunan termasuk pelayanan terhadap masyarakat kita,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemekaran Kapuas Raya ini merupakan salah satu program prioritas Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Pemekaran ini digaungkan Midji lantaran dirinya menilai hal tersebut merupakan kebutuhan masyarakat. Selain itu juga untuk mendukung rencana pemindahan Ibu Kota negara ke Kalimantan Timur. Selain itu, Kalbar juga merupakan daerah penyangga ibu kota negara jika nantinya sudah resmi pindah di Kaltim.

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini menegaskan bahwa dari luasan wilayah, jumlah penduduk dan ditambah Kalbar yang memiliki perbatasan sepanjang 970 kilometer dengan Malaysia bahkan masuk sebagai provinsi dengan wilayah terluas keempat di Indonesia, tentu alasan pemekaran menjadi realistis.

“Kita ambil contoh, di Provinsi Kaltara itu dan provinsi lain ada yang jumlah penduduknya kurang dari satu juta orang, tapi bisa dimekarkan. Sedangkan Kapuas Raya jika dimekarkan penduduknya sekitar 1,6 sampai 1,7 juta orang, ini sangat layak untuk dimekarkan,” ujar Sutarmidji.

“Apalagi Kalbar ini memiliki perbatasan sepanjang 970 kilometer lebih dengan Malaysia, tak mungkin itu dikontrol dengan satu provinsi. Selain itu pelayanan publik juga akan repot jika mengandalkan satu provinsi saja,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, dengan dimekarkannya Kalbar menjadi dua provinsi tentu akan dapat menyelesaikan persoalan infrastruktur yang selama ini memiliki keterbatasan pada anggaran, di mana infrastruktur Kalbar saat ini khususnya di wilayah timur Kalbar jauh dari kata layak alias rusak parah.

“Intinya, persiapannya sudah, semuanya sudah. Pembiayaannya juga sudah, kita siap. Ketua DPRD dan Bupati di lima kabupaten yang masuk Kapuas Raya juga siap, semua persyaratan sudah lengkap dan sudah sampaikan ke semua pihak, ke Presiden juga sudah. Apapun yang perlu disiapkan, akan kita siapkan,” tegasnya.

Jika nantinya Kapuas Raya disetujui menjadi provinsi persiapan selama tiga tahun, Pemprov Kalbar tegas Midji, juga siap menanggung biaya operasionalnya sebagai provinsi induk. Pagu anggarannya adalah pagu minimal Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lima kabupaten yang masuk wilayah Kapuas Raya, dikembalikan 70 persen untuk wilayah operasional tersebut.

“Kenapa 70 persen, karena ada hak daerah tingkat dua yaitu 30 persen. Daerah tingkat dua itu punya hak 30 persen atas pajak dan distribusi daerah dan itu patokannya. Untuk pegawai (ASN) juga tidak ada masalah. Tahun ini kita juga sudah mulai membangun infrastruktur pemerintahan seperti kantor Gubernur dan kantor DPRD untuk provinsi Kapuas Raya,” tandasnya. (Fai)

Comment