KalbarOnline, Pontianak – Bertempat di ruangan legislatif drafter Kantor Wilayah Kalimantan Barat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menggelar rapat audensi antara salah seorang warga OLak-olak Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Ponidi (49) antara pihak Kepolisian Resort Mempawah, Rabu (7/3) siang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil KemenkumHAM Kalbar, Toman P.S mengatakan hal ini merupakan tindaklanjut dari pengaduan dari pihak terlapor (Ponidi) dengan adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap pelapor.
“Untuk itu kita melakukan pertemuan rapat audensi yang turut mengundang Komnas HAM, Ombudsman Kalbar. Maupun sebagai pelapor dari pihak PT Sintang Raya serta PT Cipta Tumbuh Berkembang untuk mengklarifikasi dari apa yang dialami terlapor ini,” ujarnya.
Toman menjelaskan tujuan rapat yakni menghimpun serta meminta klarifikasi dengan adanya dugaan pelanggaran HAM pada saat proses hukum berjalan. Dengan hadirnya 20 peserta terdiri Akademisi, perwakilan Fakultas Hukum Untan, Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti, dan Muhammadiyah serta pihak Kepolisian dan lainnya di rapat audensi dikatakannya untuk memberikan pendapatnya masing-masing terkait dengan status hukum pelapor.
“Intinya si Ponidi minta klarifikasi karena kasusnya sudah bergulir sampai ke Kejaksaan. Kebetulan yang hadir pada saat ini Kasat Reskrim Mempawah yang memberikan klarifikasi bahwa ini bukan kewenangan dari pihak Polres lagi, namun ditangani oleh Kejaksaan untuk menindaklanjutinya,” bebernya.
Dirinya berharap setelah dilaksanakan rapat tersebut ada perubahan status dari pelapor untuk mendapat keringanan atau Diskresi. Namun ditegaskannya keputusan tersebut kembali lagi kepada pihak yudikatif untuk mengambil keputusan terhadap status pelapor.
Sementara itu ditempat yang sama Bidang Hukum Polda Kalbar, Komisaris Polisi, Supriyadi menambahkan pada pertemuan berikutnya telah direkomondasikan antara pihak Polres Mempawah dengan Kejari Mempawah untuk membahas lebih lanjut.
“Keputusannya nanti ada di pihak Kejaksaan. Ada permintaan dari pihak pelapor bahwa permohonannya untuk didamaikan,” pungkasnya. (ian)
KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…
KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…
KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…
KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…
KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…
KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…
Leave a Comment