Categories: Pontianak

Kanwil KemenkumHAM Fasilitasi Rapat Audensi Ponidi dan Polres Mempawah

KalbarOnline, Pontianak – Bertempat di ruangan legislatif drafter Kantor Wilayah Kalimantan Barat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menggelar rapat audensi antara salah seorang warga OLak-olak Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Ponidi (49) antara pihak Kepolisian Resort Mempawah, Rabu (7/3) siang.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil KemenkumHAM Kalbar, Toman P.S mengatakan hal ini merupakan tindaklanjut dari pengaduan dari pihak terlapor (Ponidi) dengan adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap pelapor.

“Untuk itu kita melakukan pertemuan rapat audensi yang turut mengundang Komnas HAM, Ombudsman Kalbar. Maupun sebagai pelapor dari pihak PT Sintang Raya serta PT Cipta Tumbuh Berkembang untuk mengklarifikasi dari apa yang dialami terlapor ini,” ujarnya.

Toman menjelaskan tujuan rapat yakni menghimpun serta meminta klarifikasi dengan adanya dugaan pelanggaran HAM pada saat proses hukum berjalan. Dengan hadirnya 20 peserta terdiri Akademisi, perwakilan Fakultas Hukum Untan, Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti, dan Muhammadiyah serta pihak Kepolisian dan lainnya di rapat audensi dikatakannya untuk memberikan pendapatnya masing-masing terkait dengan status hukum pelapor.

“Intinya si Ponidi minta klarifikasi karena kasusnya sudah bergulir sampai ke Kejaksaan. Kebetulan yang hadir pada saat ini Kasat Reskrim Mempawah yang memberikan klarifikasi bahwa ini bukan kewenangan dari pihak Polres lagi, namun ditangani oleh Kejaksaan untuk menindaklanjutinya,” bebernya.

Dirinya berharap setelah dilaksanakan rapat tersebut ada perubahan status dari pelapor untuk mendapat keringanan atau Diskresi. Namun ditegaskannya keputusan tersebut kembali lagi kepada pihak yudikatif untuk mengambil keputusan terhadap status pelapor.

Sementara itu ditempat yang sama Bidang Hukum Polda Kalbar, Komisaris Polisi, Supriyadi menambahkan pada pertemuan berikutnya telah direkomondasikan antara pihak Polres Mempawah dengan Kejari Mempawah untuk membahas lebih lanjut.

“Keputusannya nanti ada di pihak Kejaksaan. Ada permintaan dari pihak pelapor bahwa permohonannya untuk didamaikan,” pungkasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

1 hour ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

2 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

6 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

9 hours ago