KalbarOnline, Sekadau – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi menyebutkan bahwa faktor utama dalam terwujudnya kepatuhan pelayanan publik adalah kepala daerah.
Agus Priyadi mencontohkan, daerah yang dapat dijadikan acuan mewujudkan kepatuhan pelayanan publik adalah Kota Pontianak.
Sebab, ungkapnya, Kota Pontianak sudah berulang kali mendapatkan penghargaan tingkat nasional dalam hal pelayanan publik.
“Pontianak sudah berulang kali diangkat, sangat layak untuk ditiru, kenapa tidak?. Daerah lain yang baru pertama kali dinilai harus segera berbenah. Artinya, ada yang tidak beres dalam pelayanannya,” ujarnya, usai kegiatan sosialisasi hasil penilaian kepatuhan Pemkab Sekadau tahun 2017 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Rabu (21/2).
Ia juga menerangkan bahwa dari banyaknya pengalaman saat berkumpul di tingkat nasional, kepala daerah yang memiliki komitmen telah terbukti bisa mencapai zona hijau.
Untuk itu, ia berharap agar kepala daerah pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, terutama daerah Sekadau, Sintang, dan Sanggau yang baru 2017 mendapat penilaian.
Agus juga berharap kepala daerah segera tanggap agar tidak berada di zona merah maupun kuning lagi.
“Kita harapkan agar kepala daerah berkomitmen. Selain itu, indikator yang dinilai itu kita harap dapat dibaca oleh kepala daerah sehingga bisa diterapkan oleh SKPD,” harapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tidak sulit untuk memberikan pelayanan publik yang memuaskan, asal ada komitmen.
Karena itu, lanjutnya, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar akan terus mendorong kepala daerah agar berkomitmen meningkatkan pelayanan publik.
Adapun daerah-daerah di Kalbar yang masih dalam zona kuning di Kalbar yakni Zona kuning adalah Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Sambas. Sementara di zona merah adalah Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Sekadau. (Fat/Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dibuka pada 10 Juni 2024,…
KalbarOnline, Pontianak - SMA Negeri 1 Kota Pontianak, Kalimantan Barat akan membuka kuota sebanyak 432…
KalbarOnline, Sambas - Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkapkan pelaku kasus arisan bodong di Sambas, Kalbar…
KalbarOnline, Pontianak - Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengaku pihaknya terus…
KalbarOnline, Kalimantan - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari mengucapkan selamat…
Leave a Comment