Categories: Ketapang

Lagi, LSM TINDAK Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Sebagian besar proyek yang dibangun dengan biaya APBD Ketapang, kualiatasnya dituding tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah ditentukan. Untuk meluruskan hal tersebut, LSM TINDAK melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang dengan surat bernomor 033/INV-TINDAK-PKB/I/2018 pada Januari lalu.

Menurut pelapor, Supriadi, selaku Investigator LSM TINDAK, dirinya menemukan dugaan penyimpangan pembangunan di enam kegiatan fisik, adapun proyek – proyek yang dilaporkan LSM TINDAK yakni:

– Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Rabat Beton di RT 01 Dusun Karap, Desa Mekar Raya, Kecamatan Simpang Dua

– Pembamgunan Jalan Lingkungan Rambat Beton di RT 07 Dusun Kinun, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai

– Pembangunan Jalan Lingkungan Rabat Beton di RT 08/RW 04 Desa Sandai, Kecamatan Sandai

– Pengaspalan Jalan Lingkungan Rabat Beton di RT 04/RW 02 Dusun Kuala Laur, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai

– Pembangunan Jalan Rabat Beton di RT 05 Dusun Tiada, Desa Semandang Kanan, Kecamatan Simpang Hulu

Ia berpendapat bawha proyek yang dibangun menggunakan APBD Ketapang tahun 2017 ini banyak terjadi penyimpangan.

“Konstruksinya tidak memenuhi syarat baik secara teknis maupun spesifikasinya,” terangnya kepada KalbarOnline, Jumat (9/2).

Beberapa temuan yang dimaksud diantaranya, mulai dari campuran adukan yang tidak sesuai, hingga ketebalan beton. Akibat adanya dugaan penyimpangan ini, bangunan yang belum berusia satu tahun sudah mulai mengalami kerusakan.

“Dalam hal ini kami menyayangkan dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang selaku dinas yang bertanggungjawab, tidak serius melakukan pengawasan, sehingga juga masih banyak ditemukan proyek yang tidak memasang papan nama,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia berharap kepada Bupati Kabupaten Ketapang agar mengintruksikan dengan tegas kepada jajarannya agar meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan dengan menggunakan APBD serta bekerja lebih profesional.

“Tidak menuntup kemungkinan ini bukan laporan terakhir kami, saat ini kami masih banyak menampung pengaduan dari masyarakat untuk ditelaah guna diteruskan kepada penegak hukum,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

8 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

12 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

12 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

12 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

13 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

13 hours ago