Categories: Kapuas Hulu

Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Amankan Dua Pengguna Sabu, Satunya Anak Pejabat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu mengamankan dua orang warga yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Kedua orang tersebut berinisial K (27) dan S (34) warga Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis malam (25/1).

Saat penangkapan, K diamankan di penginapan Kedamin Indah Kecamatan Putussibau Selatan dengan barang bukti 4 (empat) paket narkotika jenis sabu.

Di malam yang sama, dari hasil pengembangan, anggota Sat Narkoba kembali mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan S dan ditemukan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu.

Salah seorang dari tersangka tersebut diketahui merupakan anak oknum pejabat di Kabupaten Kapuas Hulu.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan di Polres Kapuas Hulu.

Kasat Reskoba Polres Kapuas Hulu, AKP Denni Gumilar menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat dan dilanjutkan dengan penyelidikan yang dilakukan anggota Sat Narkoba.

“Dari hasil penyelidikan, akhirnya anggota berhasil mengamankan dua orang tersebut berikut barang bukti juga sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu,” ujar AKP Denni.

Denni menjelaskan, tim mendapat informasi bahwa yang bersangkutan diduga sering menggunakan natkotika jenis sabu.

“Saat ini tersangka masih diamankan di Polres dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Denni Gumilar. (Haq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

1 hour ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

2 hours ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago