KalbarOnline, Sanggau – Melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang, akhirnya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau, Viktor Simanjuntak resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka setelah sebelumnya Viktor terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim gabunagan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalbar di Kantor BPN Sanggau, Rabu (7/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Sanggau, AKBP Rachmad Kurniawan menuturkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang cukup, setelah melalui proses penyelidikan dengan mengamankan uang tunai Rp20 juta dari Viktor.
“VS secara resmi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, akan tetapi saat ini tidak dilakukan penahanan. Namun besok (Kamis) tersangka akan kita bawa ke Polda Kalbar,” jelasnya.
Kasus ini terus dikembangkan guna pendalaman lebih lanjut. Hingga kini masih dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai saksi di Polres Sanggau untuk dimintai keterangan akan kasus ini guna kepentingan prnyelidikan lebih lanjut.
“Selain itu, untuk kepentingan penyelidikan, petugas juga sudah melakukan penyegelan kantor BPN Sanggau,” tandasnya. (Leo/Fai)
KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…
KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…
KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…
KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…
Leave a Comment