Categories: Pontianak

Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Tanah di Pontianak Timur

Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Timur

KalbarOnline, Pontianak – Masih adanya warga yang belum mengantongi sertifikat tanah di kawasan Pontianak Timur, dinilai Wali Kota Pontianak, Sutarmidji perlu dibentuk tim percepatan penataan sertifikat tanah di kawasan tersebut. Ia meminta Camat Pontianak Timur melakukan percepatan pemilikan sertifikat lahan terutama lahan-lahan yang sudah berdiri bangunan di atasnya.

“Kita berencana mengusulkan sertifikat di Kampung Beting bagi tanah yang sudah ada bangunannya. Kalau yang belum ada bangunan, tidak boleh didata,” ujarnya usai membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (7/2).

Selain sudah ada bangunan di atas lahan tersebut, status tanah pun harus dipastikan bukan lahan milik pemerintah. Bagi warga yang berkumim di pinggir Sungai Kapuas juga akan diuruskan sertifikatnya dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB).

“Saya ingin tahun ini selesai. Semua harus jadi dan jangan lama-lama. Terkecuali masalah tanah sengketa, itu tidak boleh kita sentuh,” sebutnya.

Sedikitnya sekitar 20 persen lahan di wilayah Pontianak Timur belum mengantongi sertifikat tanah. Namun melalui program percepatan sertifikat dari pemerintah pusat yang diberikan secara cuma-cuma, Sutarmidji optimis dalam kurun waktu setahun tuntas.

Wali Kota dua periode ini menjelaskan, apabila lahan yang akan disertifikatkan itu merupakan warisan, kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dikenakan terasa memberatkan bagi warga, pihaknya akan mengupayakan untuk memberi keringanan bagi mereka.

“Kalau nilai tanah warisan itu sekitar Rp300 juta kan tidak kena BPHTB. Tetapi kalau tanah warisan nilainya di atas itu, nanti kita coba selesaikan,” sebutnya.

Keringanan yang dimaksud orang nomor satu di Kota Pontianak ini adalah pengurangan perhitungan BPHTB yang dikenakan. Bahkan, bukan tidak mungkin dilakukan pembebasan BPHTB apabila warga bersangkutan memang benar-benar tidak mampu.

“Tapi harus betul-betul itu diperoleh dari warisan. Kita akan selesaikan dengan keringanan bisa pengurangan atau pembebasan sama sekali. Itu bisa,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

8 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

11 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

12 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

12 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

12 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

12 hours ago