Categories: Pontianak

Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Tanah di Pontianak Timur

Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Timur

KalbarOnline, Pontianak – Masih adanya warga yang belum mengantongi sertifikat tanah di kawasan Pontianak Timur, dinilai Wali Kota Pontianak, Sutarmidji perlu dibentuk tim percepatan penataan sertifikat tanah di kawasan tersebut. Ia meminta Camat Pontianak Timur melakukan percepatan pemilikan sertifikat lahan terutama lahan-lahan yang sudah berdiri bangunan di atasnya.

“Kita berencana mengusulkan sertifikat di Kampung Beting bagi tanah yang sudah ada bangunannya. Kalau yang belum ada bangunan, tidak boleh didata,” ujarnya usai membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (7/2).

Selain sudah ada bangunan di atas lahan tersebut, status tanah pun harus dipastikan bukan lahan milik pemerintah. Bagi warga yang berkumim di pinggir Sungai Kapuas juga akan diuruskan sertifikatnya dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB).

“Saya ingin tahun ini selesai. Semua harus jadi dan jangan lama-lama. Terkecuali masalah tanah sengketa, itu tidak boleh kita sentuh,” sebutnya.

Sedikitnya sekitar 20 persen lahan di wilayah Pontianak Timur belum mengantongi sertifikat tanah. Namun melalui program percepatan sertifikat dari pemerintah pusat yang diberikan secara cuma-cuma, Sutarmidji optimis dalam kurun waktu setahun tuntas.

Wali Kota dua periode ini menjelaskan, apabila lahan yang akan disertifikatkan itu merupakan warisan, kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dikenakan terasa memberatkan bagi warga, pihaknya akan mengupayakan untuk memberi keringanan bagi mereka.

“Kalau nilai tanah warisan itu sekitar Rp300 juta kan tidak kena BPHTB. Tetapi kalau tanah warisan nilainya di atas itu, nanti kita coba selesaikan,” sebutnya.

Keringanan yang dimaksud orang nomor satu di Kota Pontianak ini adalah pengurangan perhitungan BPHTB yang dikenakan. Bahkan, bukan tidak mungkin dilakukan pembebasan BPHTB apabila warga bersangkutan memang benar-benar tidak mampu.

“Tapi harus betul-betul itu diperoleh dari warisan. Kita akan selesaikan dengan keringanan bisa pengurangan atau pembebasan sama sekali. Itu bisa,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menemukan Keindahan Alam di Air Terjun Melanggar

KalbarOnline, Air Besar - Air terjun Melanggar, sebuah destinasi alam yang memukau, terletak di Desa…

3 hours ago

2,4 Juta Bidang Tanah Terdaftar dalam 100 Hari Kerja Menteri AHY

KalbarOnline, Jakarta - Sebanyak 2,4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan dalam masa 100 hari kerja…

6 hours ago

BPBD Kalbar Gelar Rakor Antisipasi Bencana

KalbarOnline, Pontianak- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, menggelar Rapat Koordinasi Kepala Pelaksana…

6 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Biang, Wisata Tersembunyi di Sanggau

KalbarOnline, Sanggau - Bukit Biang adalah salah satu destinasi wisata alam yang terletak di Desa…

20 hours ago

Keindahan Alam dan Kekayaan Budaya di Bukit Bengkawang, Surga Tersembunyi di Kalbar

KalbarOnline, Bengkayang - Bukit Bengkawang, sebuah destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Bengkayang,…

20 hours ago

Menemukan Keindahan Alam di Bukit Bakmunt: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat dikenal sebagai tempat yang kaya akan keindahan alamnya. Salah satu…

20 hours ago