Categories: Sekadau

14 Parpol di Sekadau Dinyatakan Memenuhi Syarat, PBB Masih Berstatus BMS

Verifikasi faktual KPU

KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menyatakan 14 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Sekadau lolos dan memenuhi persyaratan verifikasi faktual.

“Sebanyak 14 partai politik yang ada di Sekadau sudah memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual partai politik, sebagai calon peserta Pemilu 2019 mendatang,” ungkap Komisioner KPU Sekadau, Marcelinus Daniar Jum’at (2/2).

Selama melakukan verifikasi partai politik yang dimulai sejak tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018, berjalan dengan lancar.

Adapun ke-14 Parpol yang diverifikasi di Sekadau yakni, PKB, Golkar, PDIP, Demokrat, NasDem, Hanura, PAN, PKS, PPP, Gerindra, PKPI, Perindo, Garuda dan Partai Berkarya.

“Setelah hasil verifikasi faktual parpol, selanjutnya penyerahan dokumen tersebut ke KPU Provinsi Kalbar. Disanalah (KPU Kalbar), akan melakukan rekapitulasi semua partai politik. Jadi bagi partai politik yang sudah memenuhi persyaratan atau lolos verifikasi parpol tingkat Kabupaten, belum menjamin bisa ikut dalam pemilu 2019. Sebab semuanya tergantung dari keputusan secara nasional,” jelasnya.

“Jadi memutuskan parpol bisa ikut pemilu 2019 adalah di KPU pusat, jadi kami hanya menyerahkan data ke KPU provinsi dan provinsi menyerahkan lagi ke KPU pusat,” tambahnya.

Dari 15 parpol yang dinyatakan sebagai peserta pemilu 2019 oleh KPU pusat, terdapat 1 (satu) parpol di Sekadau yang dinyatakan masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS), yakni Partai Bulan Bintang (PBB).

“14 partai politik telah memenuhi syarat, kecuali Partai Bulan Bintang (PBB) masih status BMS, nantinya Partai PBB akan dilakukan proses verifikasi ulang dijadwalkan dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 5 Februari ini,” jelasnya.

Sementara, Komisioner Panswaslu, Theodorus Sutet, S.Sos mengatakan bahwa dari proses awal sampai akhir, KPU, menurutnya, sudah melakukan verifikasi dengan maksimal.

“Kami telah melakukan pengawasan dimana kami nilai KPU sudah bekerja maksimal sesuai dengan peraturan Perundang-undangan berlaku,” tuturnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

48 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago