Categories: Sekadau

14 Parpol di Sekadau Dinyatakan Memenuhi Syarat, PBB Masih Berstatus BMS

Verifikasi faktual KPU

KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menyatakan 14 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Sekadau lolos dan memenuhi persyaratan verifikasi faktual.

“Sebanyak 14 partai politik yang ada di Sekadau sudah memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual partai politik, sebagai calon peserta Pemilu 2019 mendatang,” ungkap Komisioner KPU Sekadau, Marcelinus Daniar Jum’at (2/2).

Selama melakukan verifikasi partai politik yang dimulai sejak tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018, berjalan dengan lancar.

Adapun ke-14 Parpol yang diverifikasi di Sekadau yakni, PKB, Golkar, PDIP, Demokrat, NasDem, Hanura, PAN, PKS, PPP, Gerindra, PKPI, Perindo, Garuda dan Partai Berkarya.

“Setelah hasil verifikasi faktual parpol, selanjutnya penyerahan dokumen tersebut ke KPU Provinsi Kalbar. Disanalah (KPU Kalbar), akan melakukan rekapitulasi semua partai politik. Jadi bagi partai politik yang sudah memenuhi persyaratan atau lolos verifikasi parpol tingkat Kabupaten, belum menjamin bisa ikut dalam pemilu 2019. Sebab semuanya tergantung dari keputusan secara nasional,” jelasnya.

“Jadi memutuskan parpol bisa ikut pemilu 2019 adalah di KPU pusat, jadi kami hanya menyerahkan data ke KPU provinsi dan provinsi menyerahkan lagi ke KPU pusat,” tambahnya.

Dari 15 parpol yang dinyatakan sebagai peserta pemilu 2019 oleh KPU pusat, terdapat 1 (satu) parpol di Sekadau yang dinyatakan masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS), yakni Partai Bulan Bintang (PBB).

“14 partai politik telah memenuhi syarat, kecuali Partai Bulan Bintang (PBB) masih status BMS, nantinya Partai PBB akan dilakukan proses verifikasi ulang dijadwalkan dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 5 Februari ini,” jelasnya.

Sementara, Komisioner Panswaslu, Theodorus Sutet, S.Sos mengatakan bahwa dari proses awal sampai akhir, KPU, menurutnya, sudah melakukan verifikasi dengan maksimal.

“Kami telah melakukan pengawasan dimana kami nilai KPU sudah bekerja maksimal sesuai dengan peraturan Perundang-undangan berlaku,” tuturnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tak Perlu Campur Urusan Paslon Lain, Relawan: Midji-Norsan Siap Tarung Gagasan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…

5 hours ago

Apa Kabar Kapuas Raya? Midji-Norsan Anggap Janji yang Terucap, Wajib Diperjuangkan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…

5 hours ago

Midji-Norsan Sepakat Maju Sepaket di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…

5 hours ago

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

6 hours ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

10 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

10 hours ago