Categories: Ketapang

KPU Ketapang Serahkan Hasil Verifikasi Faktual 15 Parpol

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada partai politik (parpol) tingkat Kabupaten di ball room Hotel Osana Nevada Ketapang, Jum’at (2/2).

Penyerahan hasil verifikasi faktual dilakukan setelah KPU merampungkan proses tahapan pemeriksaan struktur pengurus partai politik, kantor atau sekretariat, dan 30 persen keterwakilan perempuan.

Verifikasi faktual oleh komisioner KPU Ketapang dilaksanakan selama tiga hari sejak Selasa (30/1) sampai dengan Kamis ( 1/2) kemarin. Verifikasi faktual ini juga melibatkan komisioner Panwaslu Kabupaten Ketapang.

Ketua KPU Ketapang, Roni Irawan mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan hasil verifikasi faktual kepada 15 parpol yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Hari ini kami punya kewajiban untuk menyampaikan hasil verifikasinya ke semua partai khusunya yang ada di Kabupaten Ketapang,” kata Roni Irawan kepada KalbarOnline, usai penyerahan hasil verifikasi faktual.

Lebih lanjut Roni Irawan mengatakan, dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU Ketapang dan berdasarkan hasil keputusan rapat pleno kemudian memberikan penilain terhadap status hasil verifikasi tersebut pada kesempatan hari ini  disampaikan secara resmi.

“Secara normatif dapat kami sampaikan bahwa secara keseluruhan statusnya memenuhi syarat,” ujarnya.

Dengan selesainya penyerahan verifikasi faktual hari ini, 15 partai memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat Kabupaten Ketapang.

Ke-15 partai tersebut adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar).

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang sebelumnya telah terlebih dahulu dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

1 hour ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

1 hour ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

1 hour ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

7 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

7 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

7 hours ago