KalbarOnline, Ketapang – Setelah melakukan verifikasi faktual, KPU Ketapang menyatakan 15 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 memenuhi persyaratan. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Ketapang saat menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada partai politik (parpol) tingkat Kabupaten di ball room Hotel Osana Nevada Ketapang, Jum’at ( 2/2).
Ke-15 parpol tersebut yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia ( Perindo) yang sebelumnya telah terlebih dahulu dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.
Ketua KPU Ketapang mengatakan, ada tiga unsur yang jadi persyaratan verifikasi faktual dan semua parpol dianggap telah memenuhi syarat.
“Secara keseluruhan semuanya memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti kantor, keberadaan ketua, sekretaris, bendahara, serta sampel anggota partai dan keterwakilan perempuan di partai tersebut,” kata Roni Irawan, Jumat (2/2).
Ia juga menambahkan, hasil verifikasi di kabupaten Ketapang selanjutnya akan diserahkan kepada KPU Provinsi untuk nantinya diserahkan kembali kepada KPU RI yang melakukan rekapitulasi akhir, apakah parpol memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019 atau tidak.
Verifikasi faktual merupakan salah satu tahapan bagi parpol calon peserta Pemilu 2019. Selain di Kabupaten/Kota, verifikasi juga digelar di tingkat Provinsi dan Pusat. (Adi LC)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…
Leave a Comment