Categories: Ketapang

KPU Ketapang Nyatakan 15 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

KalbarOnline, Ketapang – Setelah melakukan verifikasi faktual, KPU Ketapang menyatakan 15 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 memenuhi persyaratan. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Ketapang saat menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada partai politik (parpol) tingkat Kabupaten di ball room Hotel Osana Nevada Ketapang, Jum’at ( 2/2).

Ke-15 parpol tersebut yakni Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia ( Perindo) yang sebelumnya telah terlebih dahulu dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.

Ketua KPU Ketapang mengatakan, ada tiga unsur yang jadi persyaratan verifikasi faktual dan semua parpol dianggap telah memenuhi syarat.

“Secara keseluruhan semuanya memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti kantor, keberadaan ketua, sekretaris, bendahara, serta sampel anggota partai dan keterwakilan perempuan di partai tersebut,” kata Roni Irawan, Jumat (2/2).

Ia juga menambahkan, hasil verifikasi di kabupaten Ketapang selanjutnya akan diserahkan kepada KPU Provinsi untuk nantinya diserahkan kembali kepada KPU RI yang melakukan rekapitulasi akhir, apakah parpol memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019 atau tidak.

Verifikasi faktual merupakan salah satu tahapan bagi parpol calon peserta Pemilu 2019. Selain di Kabupaten/Kota, verifikasi juga digelar di tingkat Provinsi dan Pusat. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago