KalbarOnline, Kapuas Hulu – Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan partai politik untuk dilakukan verifikasi faktual, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan verikasi faktual terhadap partai politik.
Pada Rabu (31/1), KPU Kapuas Hulu melakukan verifikasi terhadap Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kapuas Hulu.
Adapun, syarat itu terdiri dari tiga komponen yaitu kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPD Golkar Kapuas Hulu, Agus Mulyana, SH., MH, Sekretaris, Kuswandi, Bendahara, Winarni dan Pengurus Kecamatan DPD Golkar Kapuas Hulu.
Selain itu turut dihadiri komisioner KPU Kapuas Hulu, Rita, SH, Yeyen dan jajaran serta Panwaslu Kapuas Hulu, Bacok Rahadiansyah, ST, Iliani Kusnita, SH, Nobertha Kabang, S.Pd. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment