KalbarOnline, Kapuas Hulu – Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan partai politik untuk dilakukan verifikasi faktual, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan verikasi faktual terhadap partai politik.
Pada Rabu (31/1), KPU Kapuas Hulu melakukan verifikasi terhadap Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kapuas Hulu.
Adapun, syarat itu terdiri dari tiga komponen yaitu kepengurusan inti, domisili kantor, serta keterwakilan perempuan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPD Golkar Kapuas Hulu, Agus Mulyana, SH., MH, Sekretaris, Kuswandi, Bendahara, Winarni dan Pengurus Kecamatan DPD Golkar Kapuas Hulu.
Selain itu turut dihadiri komisioner KPU Kapuas Hulu, Rita, SH, Yeyen dan jajaran serta Panwaslu Kapuas Hulu, Bacok Rahadiansyah, ST, Iliani Kusnita, SH, Nobertha Kabang, S.Pd. (Ishaq)
KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…
KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…
KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…
KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…
KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…
Leave a Comment