KalbarOnline, Kubu Raya – Gubernur Kalimantan Barat, Drs Cornelis MH mengatakan dengan keluarnya keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/P tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang pengangkatan Gubernur Kalbar serta Wakil Gubernur masa jabatan 2013-2018. Maka pada tanggal 14 Januari 2018 telah berakhirlah masa jabatan itu.
“Maka berkenaan dengan hal itu, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen masyarakat Kalbar. Forkorpimda, Ketua DPRD dan Anggota DPRD, jajaran TNI dan Polri serta seluruh ASN, BUMN dan BUMD kepada para mitra kerja pemerintah yang telah bekerja sama dengan baik,” ucap Cornelis, Senin (29/1).
Cornelis juga menyampaikan apresiasi kepada para Bupati dan Walikota se-Kalbar atas sumbangsih serta peran dalam menjalankan tugas sebagai Kepala daerah. Dengan adanya kerjasama Provinsi Kalimantan Barat telah mensejajarkan diri dengan provinsi lainnya, khususnya di Kalimantan.
“Semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita. Sukses untuk Kalimantan Barat yang hebat,” tambahnya. (ian)
KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…
KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…
KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…
KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…
Leave a Comment