Categories: Kapuas Hulu

Kasus Dugaan Penistaan Agama di Mentebah Berlanjut ke Proses Hukum

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kapolsek Mentebah Hadir dalam musyawarah proses hukum dugaan penistaan agama oleh salah satu oknum siswa SMAN 1 Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu.

Bertempat di aula PNPM Desa Nanga Mentebah, Kecamatan Mentebah dilaksanakan kegiatan musyawarah proses hukum dalam dugaan penistaan agama oleh salah satu oknum siswa SMAN 1 Mentebah.

Hadir dalam rapat tersebut yaitu Camat Mentebah yang di wakili oleh Sekcam, Candra A, S.Sos, Kapolsek Mentebah, Iptu Surarso, Kanit Binmas Polsek Mentebah, Aiptu Surarso, Bhabinkamtibmas Desa Nanga Mentebah, Brigpol Sumajaya, Punggawa Bapak Ismail HM, Tokoh Agama Bapak Erwin Chaniago, dan Tokoh Masyarakat M. Yusuf.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Mentebah Iptu Surarso menjelaskan bahwa permasalahan dugaan penodaan agama ini sudah tahap satu proses hukum anak di bawah umur beda dengan orang dewasa, ada yang namanya diversi.

Selain itu Kanit binmas Polsek Mentebah Aiptu Sipyani menghimbau warga Desa Nanga Mentebah, Tanjung Intan dan Menaren untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dan dirinya juga menghimbau untuk mempercayai perkara ini ditangani dengan serius oleh Polres Kapuas Hulu.

Dalam kegiatan musyawarah tersebut di adakan sesi tanya jawab Tokoh agama, Erwin Chaniago yang menjadi pembawa musyawarah tersebut menanyakan kepada tokoh masyarakat lainnya apakah permasalahan ini menerima damai di acara diversi atau proses hukum lanjut dan semua yang hadir mengatakan proses hukum penistaan agama tersebut tetap dilanjutkan.

Kapolsek Mentebah mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Kecamatan Mentebah yang dapat menjaga kerukunan antar umat beragama sehingga terciptalah situasi yang kondusif dan aman. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago