Categories: Ketapang

Kantor PT Cargill Ketapang di Geruduk Warga, Ini Penjelasan Polsek Delta Pawan

KalbarOnline, Ketapang – Terkait peristiwa sejumlah warga RT 26 Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang yang mendadak mendatangi kantor perwakilan PT Cargill Ketapang di jalan Brigjen Katamso Kilometer 6, Sabtu (27/1) untuk mempertanyakan aktivitas di kantor tersebut yang membuat warga setempat resah.

Dari pantauan Tim KalbarOnline warga datang dengan menggunakan kendaraan roda dua sekitar pukul 20.00 wib yang pada saat itu sedang berlangsung acara hiburan sempat beradu mulut dengan manager kemitraan PT Cargill yang menemui warga untuk menjelaskan aktivitas yang sedang berlangsung di kantornya.

Beruntung, selang beberapa menit kemudian dengan sigap Kanit Binmas Polsek Delta Pawan yang tiba dilokasi beehasil menetralisir keadaan sehingga kedua pihak bisa saling mengerti, hingga akhirnya warga membubarkan diri.

Kapolsek Delta Pawan melalui Kanit Binmas, IPDA Sri Marjana menghimbau kepada siapapun ketika akan melaksanakan kegiatan hiburan atau keramaian setidaknya harus memberitahu pihak Kepolisian, supaya kegiatan itu ada payung hukumnya.

“Himbauan saya kepada seluruh panitia termasuk didalamnya perusahaan, jika mengadakan kegiatan hiburan atau keramaian mesti harus ada izin ditembuskan panitia ke pemerintahan Desa kemudian ke Kepolisian paling tidak tingkat polsek karena polisi harus mengetahui,” ujarnya.

“Apa lagi sekarang memasuki momen Pilkada, dimana Kepolisian terus berjaga-jaga,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika aturan tersebut berlaku pada siapapun, termasuk pada PT Cargill yang sedang melaksanakan kegiatan hiburan karena di keberadaan kantor yang bertetangga dengan warga disebelah kanan dan kiri yang dikhawatirkan bisa tertanggu dengan suara musik dan lain sebagainnya.

“Saat inikan masyarakat sudah cerdas, dimana ketika ada kegiatan tanpa izin lalu diingatkan. Itu merupakan masyarakat yang santun, karena mempertanyakan,” ujarnya.

Terhadap kegiatan hiburan di Kantor perwakilan PT Cargill yang dituding warga meresahkan, menurutnya sebatas pelanggaran dan hanya ditegur agar kedepan diharapkan tidak ada lagi aktivitas hiburan tanpa izin. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

19 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

22 mins ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

25 mins ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

28 mins ago

Lagi, Bocah 8 Tahun di Landak Tewas Akibat Rabies

KalbarOnline, Landak - Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan…

30 mins ago

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Gadis SMA Pontianak Divonis 12 Tahun Penjara

KalbarOnline, Pontianak - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual…

31 mins ago