Categories: Ketapang

Kantor PT Cargill Ketapang di Geruduk Warga, Ini Penjelasan Polsek Delta Pawan

KalbarOnline, Ketapang – Terkait peristiwa sejumlah warga RT 26 Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang yang mendadak mendatangi kantor perwakilan PT Cargill Ketapang di jalan Brigjen Katamso Kilometer 6, Sabtu (27/1) untuk mempertanyakan aktivitas di kantor tersebut yang membuat warga setempat resah.

Dari pantauan Tim KalbarOnline warga datang dengan menggunakan kendaraan roda dua sekitar pukul 20.00 wib yang pada saat itu sedang berlangsung acara hiburan sempat beradu mulut dengan manager kemitraan PT Cargill yang menemui warga untuk menjelaskan aktivitas yang sedang berlangsung di kantornya.

Beruntung, selang beberapa menit kemudian dengan sigap Kanit Binmas Polsek Delta Pawan yang tiba dilokasi beehasil menetralisir keadaan sehingga kedua pihak bisa saling mengerti, hingga akhirnya warga membubarkan diri.

Kapolsek Delta Pawan melalui Kanit Binmas, IPDA Sri Marjana menghimbau kepada siapapun ketika akan melaksanakan kegiatan hiburan atau keramaian setidaknya harus memberitahu pihak Kepolisian, supaya kegiatan itu ada payung hukumnya.

“Himbauan saya kepada seluruh panitia termasuk didalamnya perusahaan, jika mengadakan kegiatan hiburan atau keramaian mesti harus ada izin ditembuskan panitia ke pemerintahan Desa kemudian ke Kepolisian paling tidak tingkat polsek karena polisi harus mengetahui,” ujarnya.

“Apa lagi sekarang memasuki momen Pilkada, dimana Kepolisian terus berjaga-jaga,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika aturan tersebut berlaku pada siapapun, termasuk pada PT Cargill yang sedang melaksanakan kegiatan hiburan karena di keberadaan kantor yang bertetangga dengan warga disebelah kanan dan kiri yang dikhawatirkan bisa tertanggu dengan suara musik dan lain sebagainnya.

“Saat inikan masyarakat sudah cerdas, dimana ketika ada kegiatan tanpa izin lalu diingatkan. Itu merupakan masyarakat yang santun, karena mempertanyakan,” ujarnya.

Terhadap kegiatan hiburan di Kantor perwakilan PT Cargill yang dituding warga meresahkan, menurutnya sebatas pelanggaran dan hanya ditegur agar kedepan diharapkan tidak ada lagi aktivitas hiburan tanpa izin. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

35 mins ago

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

3 hours ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

3 hours ago

Pemkab Kayong Utara Matangkan Persiapan Rakor Pengendalian Inflasi Berikutnya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Minggu…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Dorong Posyandu Naik Kelas

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berencana untuk mendorong posyandu agar dapat naik…

4 hours ago

Memahami KBGO yang Rentan Menyasar Jurnalis Perempuan

KalbarOnline, Pontianak - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Barat menggelar workshop Kekerasan Berbasis Gender…

5 hours ago