Categories: Ketapang

Kantor PT Cargill Ketapang di Geruduk Warga, Ini Penjelasan Polsek Delta Pawan

KalbarOnline, Ketapang – Terkait peristiwa sejumlah warga RT 26 Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang yang mendadak mendatangi kantor perwakilan PT Cargill Ketapang di jalan Brigjen Katamso Kilometer 6, Sabtu (27/1) untuk mempertanyakan aktivitas di kantor tersebut yang membuat warga setempat resah.

Dari pantauan Tim KalbarOnline warga datang dengan menggunakan kendaraan roda dua sekitar pukul 20.00 wib yang pada saat itu sedang berlangsung acara hiburan sempat beradu mulut dengan manager kemitraan PT Cargill yang menemui warga untuk menjelaskan aktivitas yang sedang berlangsung di kantornya.

Beruntung, selang beberapa menit kemudian dengan sigap Kanit Binmas Polsek Delta Pawan yang tiba dilokasi beehasil menetralisir keadaan sehingga kedua pihak bisa saling mengerti, hingga akhirnya warga membubarkan diri.

Kapolsek Delta Pawan melalui Kanit Binmas, IPDA Sri Marjana menghimbau kepada siapapun ketika akan melaksanakan kegiatan hiburan atau keramaian setidaknya harus memberitahu pihak Kepolisian, supaya kegiatan itu ada payung hukumnya.

“Himbauan saya kepada seluruh panitia termasuk didalamnya perusahaan, jika mengadakan kegiatan hiburan atau keramaian mesti harus ada izin ditembuskan panitia ke pemerintahan Desa kemudian ke Kepolisian paling tidak tingkat polsek karena polisi harus mengetahui,” ujarnya.

“Apa lagi sekarang memasuki momen Pilkada, dimana Kepolisian terus berjaga-jaga,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika aturan tersebut berlaku pada siapapun, termasuk pada PT Cargill yang sedang melaksanakan kegiatan hiburan karena di keberadaan kantor yang bertetangga dengan warga disebelah kanan dan kiri yang dikhawatirkan bisa tertanggu dengan suara musik dan lain sebagainnya.

“Saat inikan masyarakat sudah cerdas, dimana ketika ada kegiatan tanpa izin lalu diingatkan. Itu merupakan masyarakat yang santun, karena mempertanyakan,” ujarnya.

Terhadap kegiatan hiburan di Kantor perwakilan PT Cargill yang dituding warga meresahkan, menurutnya sebatas pelanggaran dan hanya ditegur agar kedepan diharapkan tidak ada lagi aktivitas hiburan tanpa izin. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

7 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

10 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

10 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

10 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

12 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

12 hours ago