Categories: Ketapang

Penertiban Lokalisasi “Kolam” Berjalan Lancar

KalbarOnline, Ketapang – Lokasi yang terkenal dengan praktik prostitusi yakni kawasan eks kolam PT Kawedar, dimana terdapat puluhan cafe remang – remang yang beroperasi pada malam hari tersebut ditertibkan oleh Pemerintahan Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan dengan dibantu aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort Ketapang, Sabtu (20/1) pagi.

Dari pantuan Tim KalbarOnline, penertiban terhadap cafe – cafe yang menyediakan jasa esek – esek tersebut berjalan lancar, sebab sebelum penertiban dilakukan pihak pengelola cafe sendiri tampak mematuhi surat edaran dari pihak Desa dengan melakukan pembongkaran kamar – kamar yang dijadikan sebagai tempat untuk melayani pengunjung.

Kepala Satpol PP Pemda Ketapang, Muslimin, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan lagi sosialisasi tetapi penertiban namun tidak sampai pada pembongkaran cafe, hanya untuk memastikan jika kamar – kamar yang ada di dalam cafe – cafe tersebut sudah di bongkar.

“Setelah penertiban, kita lihat seperti apa, karena sudah kita ingatkan bahwa jangan sampai ada indikasi bahwa kolam ini ada prostitusi,” ujarnya kepada awak media dilokasi penertiban.

“Kalau mereka ingin berdagang silahkan, sepanjang mengikuti peraturan yang ada seperti ijinnya diurus, yang kita tidak inginkan ini adalah ada indikasi prostitusi itu,” sambungnya.

Ia berharap ini penertiban yang terakhir dilakukan di Desa Payak Kumang khususnya di Lokasi kolam eks PT Kawedar dan jangan sampai muncul lagi, selain itu pihaknya mengapresiasi kinerja Pemerintahan Desa Payak Kumang dalam rangka menerapkan Perda Kabupaten Ketapang Nomor 2 tahun 2004.

“Jangan penertiban ini dianggap orang penertiban yang asal-asalan, kita sudah ingatkan jangan ada lagi setelah ini kegiatan prostitusi, kami sudah foto tadi yang dibongkar nanti akan kami pantau apakah yang dibongkar itu di pasang ulang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Payak Kumang, mengakui bahwa kegiatan ini memang merupakan inisiatif dari masyarakat Desa sendiri yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, karena menurutnya sudah sejak bulan juni tahun 2017 pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pengelola cafe dikawasan tersebut.

“Hari ini kita memantau melihat untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah ada, jika cafe – cafe tersebut yang telah melakukan pembongkaran ruang – ruang kamarnya ternyata nanti masih ada kegiatan prostitusi akan kita bongkar,” ujar Hadi Supratman, Kepala Desa Payak Kumang.

Hadi mengatakan usai penertiban ini, pihak Desa akan memantau aktivitas di kawasan kolam eks PT kawedar tersebut.

“Kita akan melibatkan pihak pihak berwenang seperti ketua RT, Ketua Dusun, Satpol PP dan anggota Bhabinkamtibmas serta Babinsa dan masyarakat untuk memantau kegiatan disini,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

2 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

2 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

3 hours ago