Categories: Pontianak

Terbiasa Disiplin, Midji – Norsan Paling Awal Lapor Harta Kekayaan ke KPK

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Indonesia, melalui website http://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia.

Pada website tersebut, masyarakat dapat melihat berdasarkan daerah pencalonan.

Untuk Kalimantan Barat, semua Paslon, sampai saat ini status LHKPN sudah terverifikasi oleh KPK.

Masyarakat juga dapat melihat tanggal lapor masing-masing calon.

Berdasarkan urutan nama berdasarkan Abjad, paling atas untuk daerah pencalonan di Kalbar, ditempati oleh Boyman Harun, selengkapnya sebagai berikut:

Terbiasa Disiplin, Midji – Norsan Paling Awal Lapor Harta Kekayaan ke KPK (Foto: Fat)

Jika melihat berdasarkan tanggal lapor, di daerah pencalonan Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan tercatat paling awal melaporkan LHKPN.

Sutarmidji yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Pontianak dua periode, mengaku bahwa dirinya terbiasa disiplin dalam segala hal, terlebih lagi mengenai LHKPN merupakan sebuah kewajiban bagi setiap penyelenggara negara.

“Saya memang sudah terbiasa disiplin, pelaporan harta kekayaan itu untuk kebaikan kita sebagai penyelenggara negara dan ini sebagai bentuk dukungan saya kepada KPK untuk memberantas korupsi. Karena korupsi hanya akan membuat suatu daerah menjadi miskin,” ucap pria yang akrab disapa Bang Midji ini.

Pantas saja, Kota Pontianak ditetapkan sebagai kota dengan indeks persepsi korupsi terendah nomor dua setelah Kota Jakarta Utara di Indonesia, oleh Transparency International Indonesia (TII).

Sebelumnya Kota Pontianak menempati peringkat keempat dengan skor 58, namun pada 2017 lalu, Pontianak berhasil naik ke peringkat kedua dengan skor 66.5.

Hal senada juga diungkapkan Ria Norsan yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Mempawah dua periode.

“Kita harus membiasakan diri untuk disiplin, terlebih lagi pelaporan harta kekayaan sangat wajib bagi penyelenggara negara,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago