Penertiban dilakukan sesuai keputusan rapat yang digelar di Kantor Desa beberapa waktu lalu
KalbarOnline, Ketapang – Terkait rencana penertiban kegiatan prostitusi di cafe remang-remang yang berlokasi di kawasan kolam eks PT Kawedar, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang sesuai dengan keputusan rapat yang diadakan di Kantor Desa beberapa waktu lalu, rencananya akan dilakukan pada Sabtu (20/1) oleh Pemerintahan Desa Payak Kumang.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menyambut baik rencana tersebut karena menurutnya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban umum juga merupakan tugas Kepala Desa sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan pihaknya siap melakukan pendampingan pada saat kegiatan penertiban tersebut.
Baca Juga: Lokalisasi “Kolam” Bakal Ditutup, Kades Beri Waktu Dua Minggu
“Saya sangat apresiasi langkah pemerintahan Desa Payak Kumang ini,” ujar Kasat Pol PP Muslimin, S.IP saat ditemui Tim KalbarOnline di kantornya, Jum’at (19/1).
Menurutnya keinginan Desa yang kuat untuk menertibkan tempat tempat protitusi sesuai dengan tugas Satpol PP khususnya Perda Kabupaten Ketapang nomor 2 tahun 2004, ia juga berharap kegiatan penertiban besok dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Kita menurunkan 80 anggota Satpol PP untuk memback-up kegiatan Desa Payak Kumang besok, kita berharap semoga berjalan tertib, aman dan lancar,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar periode 2018 - 2023, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas pencalonan…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
Leave a Comment