KalbarOnline, Kapuas Hulu – Ketua KPU Kapuas Hulu, Lisma Roliza, SH mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan petugas ke rumah – rumah penduduk pada 20 Januari – 18 Februari 2018, untuk melakukan pemuktahiran data.
“Disamping itu, kami meminta agar semua pihak termasuk masyarakat untuk mendukung dan turut serta mensukseskan tahapan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.
“Kerja sama dan partisipasi semua pihak, terutama masyarakat, sangat kami harapkan, agar petugas kami yang di lapangan tidak mengalami kendala,” timpa Lisma.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani menambahkan bahwa sasaran pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilihan diantaranya yaitu, Warga Negara Indonesia, genap berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah pernah kawin, tidak terganggu jiwa/ingatan, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan e – KTP jika belum gunakan surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dukcapil setempat dan tidak sedang menjadi anggota TNI/Polri,” pungkasnya. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Bandara Supadio telah kembali beroperasi usai sejumlah penerbangan baik itu kedatangan maupun…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pengendara motor menjadi korban tali layang saat melintas di Duplikasi Jembatan…
KalbarOnline, Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar), Rita Hastarita menjelaskan…
KalbarOnline, Pontianak – Kabar baik untuk pecinta sepakbola Kota Pontianak. Lapangan bola bersejarah, Keboen Sajoek…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) telah menyiapkan sekitar 30 ekor sapi…
Leave a Comment