Panwaslu harap paslon tidak lakukan pelanggaran seperti politik uang
KalbarOnline, Mempawah – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mempawah, meminta kepada para bapaslon Pilkada untuk tidak melakukan pelanggaran berkaitan dengan keikutsertaan mereka pada kontestasi pesta demokrasi lima tahunan.
“Pelanggaran dimaksud seperti melakukan politik uang (money politic) atau di Bawaslu disebut pemberian uang,” ujar ketua Panwaslu Kabupaten Mempawah, Akhmad Amiruddin.
Demikian dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Amir mengatakan Undang-Undang dan Perbawaslu jelas melarang adanya tindakan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih.
“Penerima uang juga bisa terkena sanksi jika terbukti menerima,” ujarnya.
Agar dapat menarik perhatian para pemilih, bapaslon seharusnya lebih memperkuat visi dan misi sebagai kandidat calon kepala daerah atau Bupati.
“Jangan sampai paslon lebih mementingkan politik uang sehingga mengabaikan dan melanggar aturan yang sudah ada,” ujarnya.
Ia menambahkan karena ini merupakan pesta demokrasi kita, maka kedepankan visi dan misi terutama apa yang akan dilaksanakan nanti ketika terpilih dan menjadi pemimpin. (Fai)
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…
KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…
KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…
KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…
KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…
Leave a Comment