Categories: Nasional

Habiburrokhman Sebut Fitnah La Nyalla ke Prabowo Hanya Omong Kosong Besar

KalbarOnline, Nasional – Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburrokhman menegaskan tudingan atau fitnah mahar yang diminta oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jawa Timur (Jatim) La Nyalla Mataliti disimpulkan tidak terbukti.

“Setelah melihat perkembangan beberapa hari ini, termasuk acara Indonesia Lawyer Club (ILC) tadi malam, fitnah mahar terhadap Pak Prabowo terkait pernyataan La Nyalla harus disimpulkan tidak terbukti,” kata Habiburrokhman.

Demikian dilansir dari RMOL.co

Menurutnya, selama kasus ini dihembuskan, tidak pernah ada secuilpun bukti yang mengkonfirmasi jika Prabowo Subianto meminta mahar politik. Foto setumpuk uang dan sebuaah cek tidak membuktikan apa-apa karena tidak terlihat siapa yang menerima uang dan cek tersebut.

“Dokumen elektronik berupa rekaman pembicaraan telepon atau Whatsapp (WA) tidak memiliki kekuatan pembuktian apapun karena perekamannya tidak dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagaimana disyaratkan oleh Putusan MK Nomor 20/PUU-XIV/2016,” tukasnya.

Selain itu, lanjutnya, sejak awal La Nyalla tidak pernah menyatakan dimintai uang mahar terkait pencalonan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim. Tadi malam, La Nyalla kembali mempertegas di ILC bahwa dia tidak pernah bicara mahar.

“Yang disampaikan oleh La Nyala adalah konfirmasi dari Pak Prabowo soal uang saksi,” tegasnya.

Apabila mengacu pada Pasal 47 junto 187 B UU Pilkada yang dilarang untuk diterima oleh partai politik adalah imbalan terkait pencalonan atau yang biasa disebut mahar. Uang saksi dan imbalan adalah dua hal yang secara substantif sangat berbeda. Uang saksi peruntukannya adalah untuk kepentingan pasangan calon sendiri. Sedangkan imbalan peruntukannya untuk kepentingan pribadi orang yang meminta.

Atas dasar itu, Habiburrokhman mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menggoreng isu yang tidak berdasarkan fakta hukum ini. Persoaan hukum seharusnya hanya menilai bukti-bukti yang relevan dengan acuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Drama mahar politik sudah selesai dan sejarah membuktikan tuduhan dan fitnah kepada Pak Prabowo hanya omong kosong besar. Case Closed!,” tandasnya. (Rock)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

16 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

18 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

18 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

18 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

18 hours ago