Categories: Kubu Raya

Kesbangpol Kubu Raya Harapkan Ormas Validasi Data

Permendagri No 57 Tahun 2017

KalbarOnline, Kubu Raya – Keberadaan Organisasi masyarakat (Ormas) dalam hal membangun suatu daerah memiliki peran strategis namun laporan verifikasi terhadap struktur Ormas yang masih berperan dan tidak hingga saat ini masih belum optimal.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Kabupaten Kubu Raya, Drs Hakiman, M.Si mengatakan dengan berlakunya Permendageri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan validasi terhadap legalitas suatu Ormas tidak berbadan hukum dilegalkan oleh Kementriaan Dalam Negeri.

“Juli 2017 masih berlaku kita yang mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Karena adanya Permendagri nomor 57 tahun 2017 dan sudah diberlakukan sehingga kita tidak berhak lagi mengeluarkan SKT, namun pada tahap verifikasi itu ada di kita,” ucap Hakiman, Rabu (10/1) siang.

Dikatakannya permohonan pendaftaran melalui perlengkapan persyaratan secara administrasi seperti akta pendirian, program kerja, susunan pengurus, surat keterangan domisili ormas, NPWP, dan lainnya. Selanjutnya akan diberikan surat pengantar untuk diproses di Kemendagri melalui pos ataupun media elektronik.

“Waktu sosialisasi Permendagri di Jakarta, diakui bahwa implementasi peraturan ini masih termasuk baru dan wilayah yang telah menerapkannya kepulauan Jawa. Memang belum disosialisasikan untuk wilayah Kalbar, namun peraturan ini sudah berlaku,” jelas dia.

Menurut dia, pentingnya verifikasi juga menyangkut kedudukan Ormas itu sendiri baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.

“Ormas apapun, walaupun kita tidak mengeluarkan SKT lagi mereka wajib lapor ke kita dimana letak operasi mereka,” pungkasnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

2 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

3 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

7 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

10 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

10 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

10 hours ago