Viral Kabar Penculikan Anak di Kubu Raya, Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebuah video mengenai penculikan anak yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya mendadak viral di media sosial, pada Senin (13/02/2023) malam. Sontak, video yang juga tersebar secara masif di grup-grup WhatsApp masyarakat Kalbar itu pun membuat resah berbagai kalangan.

Bagaimana tidak, dalam video itu, terdapat seorang pria yang tidak diketahui namanya secara jelas mengatakan, bahwa anak yang diamankan oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 jam 15.00 WIB adalah korban penculikan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menegaskan, bahwa kabar itu sama sekali tidak benar alias hoax.

Adapun seorang anak laki-laki yang terlihat dalam video tersebut, berinisial RI (14 tahun), warga Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur.

RI dikatakan Ade, bukan korban penculikan, melainkan ia diduga sebagai korban atas kasus tindak pidana perampasan sepeda motor.

“Video (yang bilang penculikan anak) itu tidak benar, hoax!” tegas Ade.

Lebih lanjut Ade menerangkan, kasus perampasan sepeda motor itu bermula saat RI yang pada saat itu selesai membeli telur ayam di warung yang berlokasi di Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur dan hendak pulang ke rumahnya–bertemu dengan pria berinisial TH (25 tahun), warga Parit Adam II, Sungai Ambawang.

Baca Juga :  Pengemudi Ojol Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Parit Timor, Polres Kubu Raya Turun Selidiki

TH kala itu bersama temannya AN yang berboncengan menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat, dan selanjutnya TH menegur korban dan mengatakan kenal terhadap korban.

“Selanjutnya pelaku mengatakan bahwa dirinya adalah anak angkat kakek korban. Dengan polos korban mempercayai pelaku,” tutur Ade.

Dari situ, lanjut Ade menerangkan, pelaku lalu meminta korban untuk mengantarnya ke rumah pelaku yang berlokasi di Sungai Ambawang, RI pun mengiyakan permintaan TH. Selanjutnya, TH membonceng RI menggunakan kendaraan sepeda motor milik RI sedangkan AN mengikutinya dari belakang.

“Setelah berputar-putar, RI menaruh curiga terhadap TH, pada saat di Jalan Raya Desa Kapur, RI dari belakang mematikan stop kontak kendaraan sepeda motor yang dikendari TH dan melompat ke tepi jalan dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar,” terang Ade.

Mendengar teriakan itu, warga sekitar buru-buru datang menolong korban dan langsung mengamankan pelaku serta menghubungi petugas Satlantas Polres Kubu Raya yang saat itu sedang mengatur lalu lintas.

Baca Juga :  Tim Joker Lumpuhkan Residivis Jambret 4 TKP

“Petugas pun bersama warga mengamankan korban dan pelaku beserta sepeda motor tersebut ke Pos Lalu Lintas Simpang Empat Desa Kapur, selanjutnya diamankan ke Polres Kubu Raya,” kata Ade.

Setelah korban dan pelaku beserta kendaraan Yamaha Gear KB 2022 XX milik RI diamankan ke Polres Kubu Raya serta dilakukan interogasi awal kepada RI oleh petugas Satreskrim Polres Kubu Raya, kasus tersebut pun menjadi terang.

“Perlu saya luruskan, bahwa RI bukanlah korban penculikan, namun RI adalah korban tindak pidana perampasan sepeda motor dengan cara bujuk rayu,” tegas Ade menambahkan.

Saat ini, korban dan pelaku beserta sepeda motor Yamaha GEAR KB 2022 XX warna merah abu-abu milik korban sudah diamankan di Polres Kubu Raya untuk dilakukannya penyelidikan mendalam oleh Unit Satreskrim Polres Kubu Raya.

“Kami memohon kepada warga Kabupaten Kubu Raya, khususnya dan warga Kalimantan Barat pada umumnya, jangan meng-upload suatu video yang belum mengetahui kebenarannya. Mohon bijaklah menggunakan media sosial atau media WhatsApp, sehingga tidak memberikan kabar hoax, yang membuat resah masyarakat,” timpal Ade kembali. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Comment